Pematangsiantar, Sinata.id — Buruknya kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di sejumlah wilayah Kota Pematangsiantar menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja Komisi III DPRD bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Kamis, 17 Juli 2025. Komisi menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut teknis penerangan, tetapi juga menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan manajemen di lapangan.
Sejumlah anggota dewan menyampaikan kekhawatiran atas maraknya laporan masyarakat terkait lampu jalan yang rusak, padam, bahkan hilang tak lama setelah dilakukan perbaikan. Dalam rapat tersebut, Andika Prayogi Sinaga, legislator dari Partai Hanura, menyampaikan kritik keras dan menduga kuat ada unsur pencurian yang menyebabkan lampu-lampu tersebut lenyap kembali.
“Banyak laporan dari warga, lampu jalan yang baru diganti tiba-tiba hilang dalam hitungan hari. Kemungkinan besar ini akibat pencurian. Kita menduga ada oknum seperti ‘bajing loncat’ yang memanfaatkan kelengahan di malam hari,” kata Andika.
Ia menekankan perlunya kolaborasi antara PRKP dan aparat keamanan guna memperkuat pengawasan terhadap sarana penerangan jalan. Menurutnya, upaya teknis semata tidak cukup jika tidak dibarengi dengan sistem pengamanan yang memadai.
Kawasan Rawan Tak Tersentuh, Anggaran Jadi Kendala
Komisi III juga menyoroti beberapa lokasi krusial yang tidak mendapatkan penerangan memadai, termasuk di sekitar Rumah Dinas Wali Kota, sepanjang Jalan Gunung Simanuk-manuk, serta wilayah belakang Pasar Horas yang dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba. Komisi mendorong pemasangan lampu tambahan dan instalasi kamera pengawas (CCTV) di area-area tersebut.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas PRKP, Christina Risfani Sidauruk, mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pemenuhan kebutuhan LPJU. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya mampu mengelola sekitar 3.000 titik lampu, jauh dari total kebutuhan sebanyak 14.000 unit.
“Kami menyadari keterbatasan ini, dan akan mengusulkan penambahan anggaran dalam penyusunan APBD tahun depan,” jelas Christina.
Kabid Penerangan Tak Hadir, DPRD Rekomendasikan Evaluasi Jabatan
Situasi semakin memanas saat diketahui bahwa Kepala Bidang Penerangan, Juang Sijabat, kembali absen dalam rapat tersebut. Ketidakhadirannya, yang disebut sudah berulang kali terjadi, mendapat reaksi keras dari anggota DPRD.
“Ini bukan kali pertama yang bersangkutan mangkir. Bahkan sudah dipanggil langsung oleh Kadis tapi tidak juga hadir. Ini bentuk pembangkangan terhadap tanggung jawab sebagai pejabat publik,” tegas Tongam Pangaribuan dari Fraksi NasDem.
Komisi III secara resmi merekomendasikan evaluasi terhadap jabatan Juang Sijabat. DPRD menilai sikap tidak kooperatif dan ketidakhadiran dalam forum resmi merupakan bentuk ketidakprofesionalan yang tak bisa ditoleransi.
“Kami menilai perlu dilakukan evaluasi jabatan karena yang bersangkutan tidak hanya abai terhadap tugas, tetapi juga menunjukkan sikap tidak menghormati fungsi pengawasan legislatif,” tambah Tongam.
Rapat tersebut ditutup dengan komitmen DPRD untuk mendorong penambahan anggaran LPJU dalam APBD mendatang, serta mendesak Dinas PRKP melakukan pembenahan internal, khususnya dalam aspek pengawasan dan kedisiplinan pegawai. (*)