Di sisi lain, Komisi VI menyatakan menerima penjelasan serta mengapresiasi langkah Pertamina dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera dan dukungannya terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih.
Meski demikian, DPR tetap menyampaikan sejumlah catatan strategis. Pertamina diminta memperkuat mitigasi risiko, mengoptimalkan rantai pasok—mulai dari kilang, logistik, hingga distribusi—serta meningkatkan kapasitas pengolahan demi pelayanan energi yang lebih andal.
Komisi VI juga mendorong percepatan pengambilan keputusan di tingkat holding dan subholding agar peluang bisnis tidak terlewat, sekaligus menegaskan pentingnya orientasi kuat kepada pelanggan. Pertamina pun diminta menjelaskan secara terukur dasar penetapan Key Performance Indicator (KPI) dalam menilai kinerja perusahaan.
Sebagai tindak lanjut RDP, Komisi VI DPR RI mewajibkan PT Pertamina (Persero) beserta subholding menyampaikan jawaban tertulis yang lengkap dan komprehensif paling lambat tujuh hari kerja atas seluruh masukan dan pertanyaan yang muncul dalam rapat tersebut. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.