Pariaman, Sinata.id – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Lapas Kelas IIB Pariaman, Sumatera Barat. Lembaga wakil rakyat ini soroti over kapasitas yang terjadi pada lapas.
Kunker yang dipimpin Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, lakukan pertemuan dengan jajaran pemasyarakatan.
Pada pertemuan, Komisi XIII menghimpun laporan capaian, kendala, serta aspirasi yang berkembang di lapangan. Hasilnya akan menjadi masukan penting dalam penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih relevan bagi pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
“Kita ingin memastikan layanan pemasyarakatan berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan serta reintegrasi sosial,” ujar Raja Faisal, Sabtu (29/11/2025).
Raja Faisal juga menekankan perlunya koordinasi lebih kuat antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga lembaga rehabilitasi. Sinergi ini dinilai penting untuk menekan peredaran narkoba, mencegah penyalahgunaan gawai, dan memperkuat program pembinaan.
“Inovasi seperti rehabilitasi lintas sektor, pengembangan UMKM binaan, peningkatan layanan kesehatan, dan digitalisasi deteksi dini harus benar-benar memberi dampak nyata,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu turut mengapresiasi kerja keras jajaran pemasyarakatan Sumbar. Berbagai masukan yang diterima akan dibawa ke rapat kerja bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai dasar penguatan kebijakan yang lebih akuntabel dan berorientasi pembinaan.
Rangkaian kunjungan turut diikuti sejumlah anggota Komisi XIII dari berbagai fraksi. Mereka diterima pejabat Ditjen Pemasyarakatan, Kakanwil Pemasyarakatan Sumbar, serta Kepala Lapas Pariaman.
Dalam dialog, terungkap sejumlah persoalan krusial: kelebihan kapasitas hunian, tingginya persentase kasus narkotika pada warga binaan usia produktif, serta terbatasnya sarana kesehatan dan fasilitas pembinaan. Meski Sumbar telah memindahkan 416 warga binaan sepanjang Januari–Mei 2025 untuk mengurangi overcrowding, sebagian besar lapas dan rutan masih berada di atas kapasitas ideal.
Lapas Pariaman pun menghadapi tekanan serupa, seiring meningkatnya jumlah warga binaan dan bertambahnya kebutuhan layanan kesehatan.
Pemerintah Kota Pariaman disebut telah memperkuat kerja sama dengan Balai Besar Rehabilitasi BNN, sementara Ditjen PAS Sumbar terus mendorong pembinaan kemandirian, termasuk penguatan UMKM binaan dan ketahanan pangan di UPT pemasyarakatan. (*)
Sumber: Parlementaria