Jakarta, Sinata.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai bergerak dalam penyelidikan kasus meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun yang dilindas kendaraan taktis milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke sejumlah instansi untuk memperoleh rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut dibutuhkan untuk menelusuri kronologi, mulai dari sebelum, saat, hingga setelah insiden.
“Langkah ini penting agar fakta yang terjadi di lapangan dapat terungkap secara utuh. Rekaman CCTV menjadi bukti visual yang dapat memverifikasi berbagai informasi yang beredar,” ujar Saurlin kepada wartawan.
Saurlin juga menegaskan, Komnas HAM akan melakukan analisis forensik digital terhadap berbagai potongan video yang muncul di publik, termasuk rekaman yang disebut memperlihatkan adanya dorongan sebelum insiden. Hal itu, menurutnya, harus dipastikan keasliannya dan terbebas dari kemungkinan manipulasi.
Lebih lanjut, Komnas HAM membuka ruang partisipasi publik dalam pengungkapan kasus ini. Masyarakat yang memiliki rekaman video, foto, atau kesaksian langsung diminta untuk menyerahkannya agar dapat memperkuat proses penyelidikan.
“Semua informasi tambahan dari warga akan kami terima dengan terbuka. Keterangan itu sangat berarti bagi kelengkapan data,” tambah Saurlin.
Selain rekaman CCTV, lembaga tersebut juga berusaha memperoleh data komunikasi internal aparat kepolisian yang berada di dalam kendaraan taktis pada saat peristiwa berlangsung. Menurut Saurlin, percakapan sebelum, saat, dan sesudah kejadian bisa memberikan gambaran jelas mengenai situasi yang terjadi.
“Data komunikasi itu akan membantu kami menyusun laporan pemantauan yang menyeluruh dan berdasarkan fakta,” jelasnya.
Komnas HAM menegaskan, penyelidikan yang dilakukan bersifat independen sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. Nantinya, rekomendasi resmi akan diberikan kepada pihak terkait sesuai dengan mandat kelembagaan.
Langkah penyelidikan ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat yang menuntut kejelasan atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan. Komnas HAM berharap dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak dapat mempercepat pengungkapan kebenaran.
“Tujuan kami adalah memastikan laporan akhir benar-benar didasarkan pada fakta terverifikasi, bukan sekadar potongan informasi yang belum tentu benar,” pungkas Saurlin. (A46)