Saat digerebek, petugas menemukan 31 bungkus rokok, sepeda motor Yamaha Mio warna hijau, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Namun drama terjadi ketika polisi hendak mengembangkan kasus ke tersangka Khaidir yang nekat melarikan diri ke semak-semak Jermal XV.
Peringatan sudah dilepaskan, tapi ia tetap ngotot kabur.
Akhirnya, sebutir timah panas bersarang di kakinya. Setelah mendapat perawatan medis, ia pun digelandang ke kantor polisi.
Tak lama berselang, dua rekannya, Intan dan Mujiburahman, berhasil diciduk tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, peran mereka terungkap: Intan bertugas menjemput hasil curian, sementara Mujiburahman si pembuka pintu toko yang tahu betul celah keamanan bekas tempat kerja temannya itu.
Dari laporan polisi bernomor LP/B/686/X/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban mengalami kerugian mencapai Rp39.860.000 dengan rincian mulai dari 10 slop Sampoerna besar, 20 slop Sampoerna kecil, 20 slop Surya besar, 40 slop Surya kecil, hingga 20 slop Magnum ikut raib bersama rekaman CCTV toko.
Kini, ketiga tersangka mendekam di balik jeruji besi bersama barang bukti yang disita polisi. Kapolsek Dwi Himawan memastikan pihaknya tak main-main menindak kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Medan Area. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya. [zainal/dfb]