Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia Angkat Isu Pertanahan dan Kritik Kabinet Merah Putih

Editor: Redaksi Sinata
10 September 2025 | 21:32 WIB
Rubrik: Regional
komunitas aspirasi emak-emak indonesia angkat isu pertanahan dan kritik kabinet merah putih

Jakarta, Sinata.id – Isu pengelolaan lahan adat yang dianggap terbengkalai kembali mencuat dalam forum diskusi Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia. Dalam tausiah ekstra yang digelar pada 10 September 2025 di Posko Aspirasi, Jalan Pati No. 26, Jakarta Pusat, tokoh pergerakan Ishak Rafik menegaskan bahwa lahan-lahan adat yang diambil alih pemerintah dengan alasan peningkatan produktivitas semestinya dikelola untuk benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat maupun negara.

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan rangkaian agenda mulai dari sosialisasi Anti Islamophobia, arisan anggota, hingga bazar produk pangan buatan anggota Aspirasi sendiri. Sejumlah aktivis turut hadir, antara lain Udiyono dari Bogor, Pakho dari Palembang, serta simpatisan dari berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam kesempatan itu, Ishak Rafik juga menyoroti keberadaan 17 anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang disebut sebagai “titipan” dari mantan presiden Joko Widodo. Menurutnya, reshuffle perlu segera dilakukan agar program pemulihan ekonomi berjalan lebih efektif di tengah berbagai persoalan yang masih membelit bangsa.

Sementara itu, aktivis Darmo Larsono menegaskan perlunya penegakan syariat Islam di Indonesia. Ia menilai, sistem pemerintahan bisa saja mengalami perubahan, tetapi bentuk negara harus tetap dipertahankan sesuai amanat konstitusi. Darmo juga menekankan pentingnya kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, dengan menjadikan Pasal 33 sebagai landasan utama perjuangan pergerakan rakyat.

Sejalan dengan itu, Ketua Aspirasi, Wati Salam, menambahkan bahwa semangat Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 harus terus dikobarkan dan disosialisasikan. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya relevan dijadikan pedoman dalam setiap aktivitas pergerakan, terutama menyikapi dinamika aksi unjuk rasa yang merebak di berbagai daerah pada 25–28 Agustus 2025 lalu.

Ishak Rafik juga mengkritisi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam penguasaan lahan strategis di sepanjang pesisir yang kini dikuasai pengusaha asing. Ia menegaskan, hal itu mencerminkan lemahnya keberpihakan negara terhadap pengusaha lokal.

Sementara itu, Darmo Karsono menyebut, jika Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 ingin benar-benar dijalankan, maka ayat 4 dan 5 yang lahir dari amandemen 2002 perlu dicabut. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pidato Presiden Prabowo Subianto pada 2019. Darmo mengingatkan bahwa perjuangan untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya sudah lama digaungkan, termasuk bersama almarhum Doly Yatim sejak awal wacana amandemen bergulir. (SN7)

Berita Terkait

pemkab taput menghadiri rapat rekonsiliasi perhitungan persentase daerah penghasil dan daerah pengolah panas bumi tahun 2026 yang diselenggarakan kementerian energi dan sumber daya mineral.
Regional

Pemkab Taput Usulkan Kepemilikan Saham 2 Persen dari Pengelolaan Panas Bumi 

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:28 WIB

Taput, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengusulkan agar pemerintah daerah memperoleh kepemilikan saham sebesar 2 persen dalam pengelolaan...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil bupati tapanuli tengah mahmud efendi mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting, bertempat di ruang rapat garuda kantor bupati tapanuli tengah.
Regional

Pemkab Tapteng Dukung Program 3 Juta Rumah

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:26 WIB

Tapteng, Sinata.id- Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah bagi...

Baca SelengkapnyaDetails
rapat penuntasan tuberculosis hingga tahun 2026 dengan evakuasi saat ini progres hingga triwulan iii tahun 2025 yang digelar di ruang rapat garuda kantor bupati tapanuli tengah.
Regional

Pemkab Tapanuli Tengah Komitmen Tuntaskan TBC

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:44 WIB

Tapteng, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksanakan Rapat Penuntasan Tuberculosis (TBC) hingga tahun 2026 dengan evakuasi saat ini...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati humbahas oloan nababan tinjau proses pembuatan parfum dari tumbuhan endemik di kabupaten humbahas.
Regional

Pemkab Humbahas Terapkan Penurunan Harga Pupuk Subsidi Sebesar 20 Persen

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:41 WIB

Humbahas, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas turunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dari harga sebelumnya. Bupati Humbahas Oloan Nababan...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi
Regional

Listrik Rusunawa Pandan Tapanuli Tengah Diputus Sepihak

Editor: Messi Sihotang
29 Oktober 2025 | 10:39 WIB

  Tapteng, Sinata.id- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Feisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Pandan, Tapanuli Tengah, dibuat...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Pemkab Taput Usulkan Kepemilikan Saham 2 Persen dari Pengelolaan Panas Bumi 

30 Oktober 2025 | 05:28 WIB
Regional

Pemkab Tapteng Dukung Program 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025 | 05:26 WIB
Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

29 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

29 Oktober 2025 | 19:49 WIB
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

29 Oktober 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 140 Tersangka Diamankan

29 Oktober 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Terbitkan Izin Bangunan Nol Rupiah untuk 1.333 Unit Rumah MBR

29 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Pematangsiantar

Aldo, Siswa SD Sultan Agung Terjebak dalam Kebakaran Gemar Olahraga Taekwondo

29 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Pematangsiantar

Bocah SD yang Terjebak dalam Kebakaran Ruko Berusaha Selamatkan Ponsel

29 Oktober 2025 | 15:17 WIB
Pematangsiantar

Bunda PAUD Siantar Bernyanyi dan Bermain Bersama Anak di SAB

29 Oktober 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Siantar Butuh Mobil Damkar Bertangga Hidrolik dan Water Supply

29 Oktober 2025 | 13:41 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com