Simalungun, Sinata.id – Kondisi kesehatan yang terus menurun menjadi alasan kuat Suwito untuk meletakkan jabatannya sebagai Pangulu (Kepala Desa) Sahkuda Bayu. Ia merasa tak lagi mampu memimpin masyarakat dengan optimal. Atas dasar itulah, Pemkab Simalungun akhirnya merestui pengunduran dirinya.
Menurut Camat Gunung Malela Roi G Sidabalok bahwa Suwito sudah tak lagi menjabat sejak Jumat 03 Oktober 2025 setelah keputusan final diberikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN).
“Sudah (diputuskan,red), semalam kita lakukan rapat bersama Maujana Nagori Sahkuda Bayu. Untuk jabatan pangulu, diemban oleh Sekdes tapi masih Plh (pelaksana harian, red). Untuk Pj (Penjabat, red) kita masih menunggu petunjuk dari bupati. Kalau kewenangan Plh hanya sebatas administrasi harian, tidak bisa menyangkut anggaran dan surat yang bersifat krusial seperti penandatangan surat tanah,” ucapnya Sabtu (4/10/2025).
Ia berharap, siapapun nanti yang akan menjabat sebagai Pangulu di nagori tersebut agar mampu bersinergi dengan elemen masyarakat yang ada agar terciptanya nagori yang maju.
“Kita harapkan juga masyarakat bisa mendukung segala program pemerintah yang ada di nagori itu. Kita juga berharap pemerintah kabupaten tidak terlalulama mengangkat Pj di nagori itu agar tak banyak program yang terhambat,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang ingin mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia mengatakan bahwa pihaknya menyarankan agar masyarakat melakukan rembuk dengan maujana agar dipikirkan soal penganggarannya.
“Karena di pemerintahan ini sistemnya terencana penganggarannya, jadi masyarakat harus melakukan rembuk untuk membahas anggaran PAW itu,” tutupnya.
Diketahui, Suwito, mengundurkan diri dari jabatannya karena kondisi kesehatannya yang menurun sehingga ia menganggap tak mampu lagi memimpin masyarakat yang ada di Sahkuda Bayu. (SN11)