Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 23:19 WIB
Rubrik: Regional
zulkarnaen. ist

Zulkarnaen. ist

oleh: Zulkarnaen Berutu

Tindakan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, yang melaporkan sejumlah warga ke Polda Sumatera Utara pada 22 Oktober 2025 melalui laporan polisi Nomor LP/B/1724/X/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

Laporan tersebut dikaitkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024.

Namun sebagian warga yang dipanggil mengaku tidak memahami dasar laporan ketika menerima undangan klarifikasi.

Situasi ini menimbulkan kegelisahan publik, sebab dalam demokrasi, kritik serta penyampaian pendapat merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang dan ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Apabila kritik atau aksi massa dijadikan alasan pelaporan pidana, masyarakat perlu meninjau apakah mekanisme tersebut sejalan dengan prinsip keterbukaan dan kebebasan berekspresi.

Beberapa warga yang hadir dalam pemeriksaan menyebut bahwa penyidik belum dapat menunjukkan secara jelas bukti berupa unggahan media sosial yang dijadikan dasar pengaduan.

Bahkan akun yang disebut-sebut terlibat, yaitu Salam Berutu dan Nurhabibi Malau, tidak dapat ditampilkan saat wawancara berlangsung.

Kondisi ini membuat warga mempertanyakan kelayakan aduan tersebut diterima sebagai laporan pidana.

Lebih jauh, muncul dua pertanyaan penyidik yang dianggap tidak relevan dengan substansi laporan, yakni mengenai apakah Bupati dinilai berbudaya Pakpak dan apakah pernah menghina Suku Pakpak.

Pertanyaan seperti ini membuka ruang diskusi lebih luas: sejauh mana persoalan hukum bertaut dengan persoalan identitas budaya? Dan apakah keduanya memiliki hubungan langsung dengan laporan yang dilayangkan?

Masyarakat yang dilaporkan kemudian menyatakan komitmen untuk mendorong Polda Sumut bekerja profesional berdasarkan prinsip Presisi Polri.

Transparansi serta pembuktian yang kuat dinilai penting agar publik memperoleh kejelasan dan tidak terjebak pada asumsi.

Peristiwa ini juga memunculkan refleksi mengenai dinamika politik Pakpak Bharat sejak Pilkada 2020.

Dukungan masyarakat terhadap pemimpin tentu disertai ekspektasi terhadap sikap terbuka, kedekatan dengan masyarakat, dan kemampuan menampung kritik.

Ketika warga yang bersuara justru berhadapan dengan proses hukum, wajar bila publik mempertanyakan arah kepemimpinan dan hubungan antara pemerintah daerah dengan rakyatnya.

Harapannya, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat menyikapi persoalan ini secara jernih. Jika ada pelanggaran hukum, tentu penyelesaian harus ditempuh melalui jalur yang benar.

Namun jika pelaporan bersumber pada kritik atau ekspresi publik, maka ruang dialog harus lebih diutamakan.

Sebagai masyarakat Pakpak, kita diajak untuk tetap kritis, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menjaga marwah adat dan budaya tanpa terjebak pada polarisasi. Kritik tidak berarti permusuhan; justru menjadi kontrol agar kekuasaan tidak kehilangan arah.

Prinsip “Mertampuk Bulung Merbenna Sangkalen, Janah Mersidasa Ugasen” mengingatkan bahwa menjaga kebenaran dan kehormatan adalah kewajiban bersama.

Semoga peristiwa ini menjadi momentum memperkuat kesadaran hukum, meningkatkan transparansi, serta memperbaiki komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Karena pada akhirnya, kekuasaan harus kembali pada tujuan mulia: kemaslahatan rakyat dan penghormatan terhadap suara warga.

Njuah Njuah.

Berita Terkait

gambar ilustrasi. ai
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 22:54 WIB

Tokyo, Sinata.id - Gelombang kepanikan melanda pantai timur laut Jepang pada Senin malam (8/12/2025) ketika Badan Meteorologi Jepang (JMA) mengumumkan...

Baca SelengkapnyaDetails
ist
Nasional

Bareskrim Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hulu Sungai Tamiang Aceh

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 22:12 WIB

Jakarta, Sinata.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan dugaan aktivitas pembalakan liar dan pembukaan lahan di kawasan...

Baca SelengkapnyaDetails
eks pm suriah. ist
Dunia

Rekaman Bocor, Eks Presiden Suriah Ejek Rakyat Suriah dan Putin Viral

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 22:04 WIB

Damaskus, Sinata.id - Rekaman percakapan yang diduga sosok eks Presiden Suriah Bashar al-Assad memicu kegaduhan setelah stasiun televisi Al Arabiya...

Baca SelengkapnyaDetails
antrean panjang di salah satu spbu siantar. ist
Pematangsiantar

GAMKI Surati Pertamina Buntut Antrean Panjang di Sejumlah SPBU

Editor: Tumpal Pandapotan
8 Desember 2025 | 20:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Pematangsiantar menyurati pihak Pertamina di Jalan Bola Kaki, Kecamatan Siantar Barat,...

Baca SelengkapnyaDetails
jelang natal dan tahun baru (nataru), anggota komisi iii dprd kota pematangsiantar, erwin freddy siahaan mengimbau kontraktor untuk mempercepat penyelesaian proyek yang sedang dikerjakan.
Pematangsiantar

Jelang Nataru, Erwin Siahaan Imbau Kontraktor Percepat Penyelesaian Proyek

Editor: Gunawan Purba
8 Desember 2025 | 20:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Erwin Freddy Siahaan mengimbau kontraktor...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Konflik Hukum di Pakpak Bharat: Laporan Bupati Versus Hak Mengkritisi

8 Desember 2025 | 23:19 WIB
Dunia

Gempa M 7,6 Landa Jepang Berpotensi Tsunami, Warga Panik Cari Tempat Aman

8 Desember 2025 | 22:54 WIB
Nasional

Bareskrim Temukan Aktivitas Pembalakan Liar di Hulu Sungai Tamiang Aceh

8 Desember 2025 | 22:12 WIB
Dunia

Rekaman Bocor, Eks Presiden Suriah Ejek Rakyat Suriah dan Putin Viral

8 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

GAMKI Surati Pertamina Buntut Antrean Panjang di Sejumlah SPBU

8 Desember 2025 | 20:10 WIB
Pematangsiantar

Jelang Nataru, Erwin Siahaan Imbau Kontraktor Percepat Penyelesaian Proyek

8 Desember 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Marak Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN, Komisi II Minta Tertibkan

8 Desember 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Untuk Potensi Bisnis di Eks Gedung IV, Sebaiknya Jalan Merdeka Bebas dari Lapak Parkir

8 Desember 2025 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Nes di Siantar Cuma Miliki Izin Restoran, Tidak Miliki Izin Bar dan Penjualan Miras

8 Desember 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Peringatan BMKG Ungkap 23 Daerah di Sumut Waspada Cuaca Ekstrem 8-15 Desember

8 Desember 2025 | 16:55 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Rp500 Juta untuk Korban Banjir Tapteng

8 Desember 2025 | 16:41 WIB
Simalungun

Beredar Informasi Palsu Pemutihan Sertipikat

8 Desember 2025 | 16:39 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com