Harapannya, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat menyikapi persoalan ini secara jernih. Jika ada pelanggaran hukum, tentu penyelesaian harus ditempuh melalui jalur yang benar.
Namun jika pelaporan bersumber pada kritik atau ekspresi publik, maka ruang dialog harus lebih diutamakan.
Sebagai masyarakat Pakpak, kita diajak untuk tetap kritis, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menjaga marwah adat dan budaya tanpa terjebak pada polarisasi. Kritik tidak berarti permusuhan; justru menjadi kontrol agar kekuasaan tidak kehilangan arah.
Prinsip “Mertampuk Bulung Merbenna Sangkalen, Janah Mersidasa Ugasen” mengingatkan bahwa menjaga kebenaran dan kehormatan adalah kewajiban bersama.
Semoga peristiwa ini menjadi momentum memperkuat kesadaran hukum, meningkatkan transparansi, serta memperbaiki komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Karena pada akhirnya, kekuasaan harus kembali pada tujuan mulia: kemaslahatan rakyat dan penghormatan terhadap suara warga.
Njuah Njuah.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.