MENU
Konflik Warga Diselesaikan Jalur Mediasi di Polsek Padang Hulu
WA FB
Regional

Konflik Warga Diselesaikan Jalur Mediasi di Polsek Padang Hulu

F Editor : Ferry SP Sinamo | 19 Dec 2025 | 19:47 WIB
Konflik Warga Diselesaikan Jalur Mediasi di Polsek Padang Hulu
Konflik warga selesai lewat mediasi. ist

Tebing Tinggi, Sinata.id - Upaya penyelesaian konflik secara damai  dilakukan jajaran Polres Tebing Tinggi. Seorang warga lanjut usia dan pemuda di Kecamatan Padang Hulu sepakat mengakhiri persoalan yang sempat memicu laporan kepolisian melalui mekanisme mediasi, Kamis (18/12/2025).

Mediasi difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu, Aipda Pirman Manurung, bersama Aiptu TM Sitorus, dan berlangsung di Taman Musyawarah Polsek Padang Hulu.

Pertemuan itu digelar sebagai tindak lanjut laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan RPL (23), warga Kelurahan Lubuk Raya, terhadap S (66), warga Kelurahan Tualang, Kota Tebing Tinggi.

Dalam forum tersebut, kedua pihak dipertemukan secara langsung untuk menyampaikan klarifikasi masing-masing.

Aparat kepolisian memberikan arahan serta imbauan kamtibmas agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Melalui pendekatan persuasif dan dialog kekeluargaan, suasana pertemuan berlangsung kondusif. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menempuh proses hukum lanjutan.

Kesepakatan ditutup dengan saling memaafkan serta komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Kepolisian berharap langkah problem solving ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menyelesaikan persoalan sosial secara humanis dan bermartabat. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.