Sinata.id – Roblox, platform permainan anak dan remaja paling populer saat ini, tengah menghadapi risiko besar termasuk predator seksual dan konten negatif. Berbagai negara termasuk Indonesia menerapkan regulasi ketat untuk melindungi pengguna muda.
Roblox, platform permainan dan jejaring sosial berbasis konten buatan pengguna, mengandung risiko besar bagi anak-anak dan remaja yang menjadi mayoritas penggunanya. Permasalahan serius seperti predator seksual, konten terselubung, serta celah dalam sistem verifikasi usia mengancam keamanan.
Sejumlah laporan mengungkap, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan Roblox sebagai pintu masuk untuk mendekati anak di bawah 13 tahun, kemudian memindahkan percakapan ke platform lain yang kurang terpantau guna mengeksploitasi lebih jauh.
Di Amerika Serikat, Roblox bahkan menghadapi gugatan hukum atas kelalaian melindungi anak dari predator, menyusul minimnya filter konten dan verifikasi usia yang memadai.
Baca Juga: Pasar Kripto Rontok, Bitcoin dan Ether Anjlok Parah
Komunitas dengan tema seksual di Roblox mudah bermunculan dan lenyap dalam sekejap untuk menghindari moderasi, yang menimbulkan kritik kuat terhadap keberlangsungan perlindungan anak di platform ini.
Di samping itu, ancaman pembelian dalam aplikasi dan tekanan sosial dari sesama pengguna menambah kerentanan anak-anak terhadap pengeluaran berlebihan.
Menanggapi hal ini, Roblox telah menerapkan sejumlah pembaruan keamanan dalam dua tahun terakhir, antara lain pembatasan game sosial untuk pengguna di bawah 13 tahun, pengaktifan pemblokiran pesan langsung secara default, serta label konten yang dapat disesuaikan kontrol orang tua.
Australia, misalnya, memaksa Roblox menjadikan akun pengguna di bawah 16 tahun secara default bersifat privat, membatasi kontak dewasa tanpa izin.
Berbagai pemerintah dan regulator di dunia juga merespons tegas, di antaranya:
-
Inggris melalui Online Safety Act menuntut verifikasi usia yang kuat dan penghapusan konten berbahaya, dengan Ofcom memantau kepatuhan Roblox.
-
Uni Eropa mewajibkan pengetatan moderasi dan pelarangan iklan berbasis pelacakan pada anak-anak lewat Digital Services Act.
-
Australia memaksa Roblox meningkatkan perlindungan melalui intervensi Komisioner eSafety.
-
Turki pernah memblokir Roblox sementara pada 2024 karena kekhawatiran risiko konten merusak anak.
-
Beberapa negara Timur Tengah, termasuk Kuwait, membatasi fitur komunikasi Roblox menjelang perubahan sistem keamanan.
-
Di Tiongkok, versi lokal Roblox, “LuoBuLeSi”, ditutup dan sedang direvisi demi memenuhi regulasi ketat pemerintah.
Di Amerika Serikat, Komisi Perdagangan Federal menerapkan aturan privasi anak COPPA yang ketat, mendorong industri game untuk memperkuat perlindungan data pengguna anak.
Dalam konteks Indonesia, Roblox telah masuk sebagai platform digital yang banyak dipakai anak dan remaja.
Sejak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 2022, Roblox wajib mematuhi regulasi nasional.
Namun, pemerintah mengungkapkan kekhawatiran serius akan adegan kekerasan dan konten negatif yang mudah diakses anak-anak. Jika kontennya melampaui batas, opsi pemblokiran akan dipertimbangkan.
Saat ini, pemerintah Indonesia masih melakukan pemantauan ketat terkait kepatuhan Roblox. Kementerian Komunikasi dan Digital bahkan menyebut bakal menindak tegas dengan sanksi atau pembatasan apabila platform belum mematuhi aturan yang berlaku.
Roblox memang menggabungkan kreativitas, interaksi sosial, dan ekonomi digital dalam satu wadah, namun keterbukaan platform ini menjadi bumerang bagi keamanan anak-anak. [zainal/a46]