Pematangsiantar, Sinata.id – Konversi kebun teh ke kelapa sawit diyakini mengancam ketersedian air pada wilayah sekitar lahan yang dikonversi.
Beranjak dari ancaman seperti itu, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar meminta PTPN 4 segera membatalkan konversi kebun teh ke kelapa sawit di Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, diharapkan segera bertindak, dengan menghentikan aksi PTPN 4 yang sedang melakukan upaya konversi kebun teh ke sawit pada Kebun Bah Butong, Kecamatan Sidamanik.
Demikian dikatakan Kabag Hukum dan Humas Perumda Tirta Uli, Dorlim Pasaribu, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa 22 Juli 2025.
“Perubahan tata guna lahan (konversi), dari perkebunan teh ke kelapa sawit dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Perubahan itu dapat menyebabkan berkurangnya ketersediaan air,” sebut Dorlim Pasaribu.
Sebab, papar Dorlim, dengan bergantinya tanaman teh menjadi sawit, akan membuat kawasan tangkapan air terganggu. Karena setiap tanaman (pohon) kelapa sawit mampu menyerap air hingga 10 – 12 liter per hari.
Selain mengganggu ketersedian air, katanya, konversi kebun teh ke sawit, berpotensi meningkatkan resiko banjir dan longsor. “Apalagi bila tidak dilakukan dengan benar,” sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan, lahan yang sebelumnya ditanami teh, cenderung membutuhkan lebih sedikit air. Sedangkan kelapa sawit membutuhkan lebih banyak air.
“Hal itu dapat menyebabkan penurunan debit air pada saluran irigasi dan kekeringan pada lahan pertanian di sekitarnya,” tandasnya.
Kemudian, ungkap Dorlim, tanaman kelapa sawit bisa memicu perubahan iklim. “Deforestasi untuk perkebunan kelapa sawit dapat berkontribusi pada perubahan iklim melalui pelepasan karbon dioksida ke atmosfer,” pungkasnya.
Dengan demikian, tuturnya, Perumda Air Minum Tirta Uli selaku perusahaan daerah yang bergerak dibidang usaha air bersih, sangat mengkhawatirkan konversi kebun teh ke sawit di Sidamanik dan Pematang Sidamanik.
Rasa khawatir itu, karena konversi mengancam ketersediaan air, yang nantinya akan mempengaruhi debit air yang dikelola Perumda Tirta Uli untuk disalurkan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. (*)