Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Konversi Kebun Teh ke Sawit Ancam Ketersedian Air, Pemkab Simalungun Diminta Bertindak

Editor: RP
22 Juli 2025 | 16:36 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar, Simalungun
dorlim pasaribu (kiri), dan kebun bah butong yang sudah bercampur teh dengan sawit.

Dorlim Pasaribu (kiri), dan Kebun Bah Butong yang sudah bercampur teh dengan sawit.

Pematangsiantar, Sinata.id – Konversi  kebun teh ke kelapa sawit diyakini mengancam ketersedian air pada wilayah sekitar lahan yang dikonversi.

Beranjak dari ancaman seperti itu, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar meminta PTPN 4 segera membatalkan konversi kebun teh ke kelapa sawit di Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, diharapkan segera bertindak, dengan menghentikan aksi PTPN 4 yang sedang melakukan upaya konversi kebun teh ke sawit pada Kebun Bah Butong, Kecamatan Sidamanik.

Demikian dikatakan Kabag Hukum dan Humas Perumda Tirta Uli, Dorlim Pasaribu, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa 22 Juli 2025.

“Perubahan tata guna lahan (konversi), dari perkebunan teh ke kelapa sawit dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Perubahan itu dapat menyebabkan berkurangnya ketersediaan air,” sebut Dorlim Pasaribu.

Sebab, papar Dorlim, dengan bergantinya tanaman teh menjadi sawit, akan membuat kawasan tangkapan air terganggu. Karena setiap tanaman (pohon) kelapa sawit mampu menyerap air hingga 10 – 12 liter per hari.

Selain mengganggu ketersedian air, katanya, konversi kebun teh ke sawit, berpotensi meningkatkan resiko banjir dan longsor. “Apalagi bila tidak dilakukan dengan benar,” sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, lahan yang sebelumnya ditanami teh, cenderung membutuhkan lebih sedikit air. Sedangkan kelapa sawit membutuhkan lebih banyak air.

“Hal itu dapat menyebabkan penurunan debit air pada saluran irigasi dan kekeringan pada lahan pertanian di sekitarnya,” tandasnya.

Kemudian, ungkap Dorlim, tanaman kelapa sawit bisa memicu perubahan iklim. “Deforestasi untuk perkebunan kelapa sawit dapat berkontribusi pada perubahan iklim melalui pelepasan karbon dioksida ke atmosfer,” pungkasnya.

Dengan demikian, tuturnya, Perumda Air Minum Tirta Uli selaku perusahaan daerah yang bergerak dibidang usaha air bersih, sangat mengkhawatirkan konversi kebun teh ke sawit di Sidamanik dan Pematang Sidamanik.

Rasa khawatir itu, karena konversi mengancam ketersediaan air, yang nantinya akan mempengaruhi debit air yang dikelola Perumda Tirta Uli untuk disalurkan kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. (*)

Berita Terkait

terbukti menipu, wanita paru baya divonis hakim 2 tahun penjara
Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

Editor: RP
10 September 2025 | 21:19 WIB

Simalungun. Sinata.id - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Simalungun nyatakan terdakwa Sondang Nainggolan (56 tahun) terbukti bersalah melakukan penipuan,...

Baca SelengkapnyaDetails
polres aceh timur memfasilitasi pernikahan tahanan satresnarkoba ag (29) dengan sa (26) di masjid babuttaqwa polres. meski berstatus tahanan, hak nikah tetap dijalankan, dihadiri keluarga dan diselenggarakan khidmat.
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

Editor: Zainal
10 September 2025 | 21:05 WIB

Aceh Timur, Sinata.id – Polres Aceh Timur memfasilitasi prosesi pernikahan tahanan Satresnarkoba berinisial AG (29), warga Kecamatan Peunaron, dengan SA...

Baca SelengkapnyaDetails
penerima pbi jkn ditentukan dinkes, usul dari dinsos
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 20:59 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau Dinsos P3A Kota Pematangsiantar menyatakan bahwa peran mereka dalam program...

Baca SelengkapnyaDetails
sabu di perdagangan dikendalikan dari lapas langkat, 2 tersangka pengedar diringkus
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

Editor: RP
10 September 2025 | 20:16 WIB

Simalungun, Sinata.id - Peredaran narkoba di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga dikendalikan dari Lapas Langkat. Pian, seorang warga binaan (tahanan...

Baca SelengkapnyaDetails
camat siantar utara ingatkan warga waspadai modus penipuan pembaharuan ktp
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

Editor: RP
10 September 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nyaris saja keluarga Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus menjadi korban penipuan dengan modus pembaharuan Kartu Tanda...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Terbukti Menipu, Wanita Paru Baya Divonis Hakim 2 Tahun Penjara

10 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Aceh Timur

10 September 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Penerima PBI JKN Ditentukan Dinkes, Usul dari Dinsos

10 September 2025 | 20:59 WIB
Simalungun

Sabu di Perdagangan Dikendalikan dari Lapas Langkat, 2 Tersangka Pengedar Diringkus

10 September 2025 | 20:16 WIB
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Regional

605 PNS Medan Diberi Materi Motivasi dan Pelatihan Usaha Menjelang Pensiun

10 September 2025 | 19:14 WIB
Regional

Kabel Udara di Medan Mulai Dipindahkan ke Bawah Tanah

10 September 2025 | 19:13 WIB
Regional

Tenun Lokal Jadi Potensi Ekonomi Desa Peulalu Aceh Timur

10 September 2025 | 19:12 WIB
Regional

6 Atlet Pelajar Aceh Timur Melaju ke POPNAS XVII di Jakarta

10 September 2025 | 19:11 WIB
Regional

RSUP Adam Malik Jadi Teladan Rumah Sakit Ramah Disabilitas di Sumut

10 September 2025 | 19:10 WIB
Simalungun

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Tersangka Maling “Kereta”

10 September 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Proyek Setengah Jadi Ditemukan di Nagori Banjar Hulu

10 September 2025 | 18:22 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id