Sedangkan terkait tidak dapat langsung dibayarkan saat itu, karena dana-nya bukan dari anggaran darurat. Kalau darurat, sebutnya, bisa langsung menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). 'Jadi tidak boleh lari dari DPA. Sehingga dimasukkan dulu ke PAPBD," katanya. (*)
Pematangsiantar
Korban Bencana Diminta Mendahulukan Dana Perbaikan Jadi Sorotan Komisi III DPRD Siantar
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Emas Rp160 Juta Raib di Pasar Horas, Korban Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangkap Pelaku
11 Jun 2026
6 Bulan Terakhir, 61 Peristiwa Bencana di Siantar, Angin Kencang Mendominasi
11 Jun 2026
Pelantikan Pejabat JPT Pematangsiantar Picu Sorotan terhadap Kinerja BKN Pusat
11 Jun 2026
Kini Lebih Mudah! BPS Pematangsiantar Perluas Layanan Data Statistik Digital
11 Jun 2026
Diduga Pungli Korban, IPW Desak Propam Polri Usut Oknum Polres Siantar
10 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.