Sibolga, Sinata.id– Penjaga warung kopi di Kota Sibolga yang menjadi korban pelecehan seksual di tempatnya bekerja yang terjadi pada, Kamis (23/10/2025) lalu, hingga saat ini masi merasa trauma dan pihak keluarga juga mengaku sangat mengkawatirkan kondisi mental putrinya yang masi dibawah umur tersebut.
H (41) ayah dari korban pelecehan seksual mengaku hingga saat ini pihaknya masi sangat mengkawatirkan kondisi mental anaknya sejak mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang Oknum Pegawai di salah satu instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Satu minggu sejak kejadian itu putri saya tidak mau pergi lagi ke tempatnya bekerja, karena dia sangat trauma atas perlakuan yang menimpanya,” ujar H kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Sejak peristiwa itu, lanjut H, mereka juga sangat kawatir untuk meninggalkan putrinya itu sendiri di rumag mereka karena sudah tidak mau pergi bekerja.
“Kami kawatir, karena dia (korban) kami tinggal sendiri di rumah malah memikirkan hal-hal yang tidak-tidak karena merasa malu, entah apa nanti yang dilakukannya jadi kami tidak mau kehilangan putri kami,” kata H.
Kendati begitu, pihaknya pun berupanya untuk menenangkan putrinya sejak peristiwa itu agar mau kembali bekerja agar tidak kepikiran terus atas apa yang menimpanya dan menghindari putrinya bertindak hal yang tidak diinginkan.
Terlebih, persoalan tersebut telah dilaporkan pihaknya ke Polres Kota Sibolga pada tanggal 25 Oktober 2025, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/194/X/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara.
“Capek kami menenangkan, tapi kalau dia sendiri terus di rumah kami juga takut dia berpikiran yang lain karena malu. Makanya kami bujuk biar dia tidak kepikiran terus dan biar ada kesibukannya dan tidak berpikiran hal yang tidak diinginkan karena sering sendiri, kami bujuklah untuk kembali bekerja, karena kami juga sudah laporkan juga persoalan ini ke Polres Sibolga,” ucap H.
“Ya kami sangat yakin dan juga sangat berharap agar peristiwa yang menimpa putri saya ini segera berproses, dan pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (A1)