Simalungun, Sinata.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun akan menghadirkan psikolog untuk mendampingi korban pencabulan anak di Kecamatan Pematang Bandar sebagai upaya pemulihan mental pascakejadian.
Kabid Perlindungan Anak Dinas PPPA, Samuel R Ginting yang dihubungi awak media, Rabu (24/9/202), menyebut pihaknya sudah melakukan melakukan sosialisasi terhadap para orang tua yang ada di Kecamatan Pematang Bandar agar lebih menjaga anak mereka.
“Semalam kita lakukan sosialisasi kepada para orang tua di sekitaran lokasi kejadian. Dengan kita lakukan sosialisasi, kita harapkan tak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari,” katanya.
Ia menambahkan, saat melakukan sosialisasi, hanya ada salah satu korban yang hadir. Dan, pihaknya telah melakukan konseling untuk salah satu korban.
Untuk konseling secara individu, pihaknya akan menghadirkan psikolog dari Dinas PPPA agar mental para korban kembali seperti semula.
“Sudah kita lakukan konseling untuk korban. Awalnya kita menduga korbannya hanya satu. Ternyata ada dua orang dan pelakunya juga ada dua orang. Kedua pelaku sudah ditahan di polres. Korban yang satu sudah kita lakukan konseling cuma belum kita hadirkan psikolog,” tambahnya.
Terkait salah satu korban yang putus sekolah, ia menambahkan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait untuk membantu proses pendidikan korban.
“Kita akan pastikan dulu kondisinya seperti apa. Rencananya besok (25/9)) kita akan lakukan konseling bersama psikolog. Soal korban yang putus sekolah nanti kita akan kordinasikan ke dinas terkait supaya korban difasilitasi pendidikannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Melati (nama samaran) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku LS. Lebih dari sekali korban dicabuli pelaku usai diimingi sejumlah uang.
Selain Melati, Mawar (bukan nama sebenarnya) yang berusia 11 tahun juga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria bermarga Nainggolan.
Warga mengamankan kedua pelaku di Pekan Kerasaan dan membawa keduanya ke Kantor Lurah Kerasaan I, Sabtu 20 September 2025 lalu.
Kemudian keduanya dibawa ke Polsek Perdagangan untuk diamankan kemudian kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Simalungun.
Menurut T Damanik, tetangga Mawar mengatakan korban tak lagi bersekolah karena kondisi ekonomi keluarga. Dia tinggal bersama ibunya yang bekerja di cafe tak jauh dari rumah kontrakan mereka.
“Memang benar orang susah mereka bang. Apalagi korban anak yatim. Bapaknya sudah meninggal beberapa tahun yang lalu,” katanya saat ditemui di sekitaran Pekan Kerasaan. (SN11)