Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran seperti overstay maupun penyalahgunaan izin tinggal.
Kebijakan ini diprediksi akan meningkatkan minat wisata masyarakat Indonesia ke kota-kota populer seperti Seoul dan Busan, seiring tingginya popularitas budaya Korea di Indonesia.
Namun, masyarakat diimbau untuk memahami aturan secara detail sebelum melakukan pemesanan perjalanan agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait fasilitas bebas visa tersebut. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.