MENU
Korupsi Bea Cukai, KPK Panggil 12 Pegawai Intelijen DJBC
WA FB
Hukum & Peristiwa

Korupsi Bea Cukai, KPK Panggil 12 Pegawai Intelijen DJBC

T Editor : Tigor Munthe | 19 May 2026 | 21:04 WIB
Korupsi Bea Cukai, KPK Panggil 12 Pegawai Intelijen DJBC
Gedung KPK. (Foto: Ist)

Dalam pengembangan kasus, KPK juga membongkar keberadaan dua “safe house” atau rumah penyimpanan uang di apartemen wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang disimpan di dalam lima koper.

Uang tersebut diduga berasal dari setoran para importir dan pengusaha barang kena cukai yang dikumpulkan untuk dana operasional jaringan korupsi di internal Bea Cukai. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.