Jakarta, Sinata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tim penyidik mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap itu.
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” kata Budi kepada wartawan.
Menurutnya, Fadia bersama pihak lain yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Budi belum memerinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Ia juga belum mengungkap perkara yang sedang diusut maupun barang bukti yang disita.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.