Pematangsiantar, Sinata.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pematangsiantar imbau masyarakat untuk berdonor darah, karena ketersediaan darah di PMI semakin menipis, terutama golongan darah AB. Anjuran itu disampaikan oleh unit transfusi darah, dr Abadi Sinaga.
“Saat ini stok golongan darah A 47 kantong, B 55, O 145 dan AB 12, Jumlah semuanya 259 kantong,” ujarnya kepada Sinata.id, Selasa (23/9/2025)
Abadi menyampaikan bahwa setiap bulannya PMI harus menyediakan hingga 700 kantong darah, karena jumlah masyarakat yang membutuhkannya cukup banyak.
Ia menjelaskan untuk pelayanan donor darah di buka setiap hari (Pukul 08.00 – 22.00 WIB), sedangkan untuk permintaan darah rutin tiap hari tanpa batas waktu.
“Kalau kurang kita minta tolong PMI Langkat untuk droping (mengirim) ke Siantar, karena disana stok banyak yang membutuhkan sedikit, kita minta pagi, paling lama sore sudah sampai disini,” ujarnya.
Menurut Abadi, kendala yang sering terjadi golongan darah tertentu terkadang kosong disebabkan kebutuhan yang mendadak.
“Kami menghimbau agar masyarakat mau mendonor, jangan takut menyumbangkan darah, karena diperiksa kesehatan sebelum donor,” tuturnya, menambahkan dampak donor darah menurunkan kolestrol, asam urat dan mencegah tekanan darah tinggi.
Pihaknya juga dalam minggu ini akan melakukan kegiatan donor darah di beberapa tempat, antara lain Pegadaian (Rabu, 24/9/2025), Siantar Hotel dan TPL Porsea (Jumat, 26/9/2025) dan Sekolah Methodist Siantar (Minggu, 28/9/2025).
“Kemungkinan stok darah akan bertambah 400 kantong dalam minggu ini,” kata Abadi.
Dijelaskan, PMI Pematangsiantar menjalin kerjasama ke beberapa Instansi dan Perusahaan yang rutin mendonorkan darah, seoerti TNI – POLRI, Bank Mestika, BSS Foundation, Perusahaan di Kawasan industri Sei Mangkei, PT Enseval, Suzuya, GKPS Sudirman, PT Telkom, STTC dan Vihara Sakyamula.
Abadi menekankan permintaan darah tersebut tidak membutuhkan biaya, hanya butuh surat keterangan dari rumah sakit dan Kartu BPJS.
“Gratis mengambil darah, bawa surat keterangan dari RS, kartu BPJS, kalau ada membayar lapor, jika terbukti akan di pecat tidak ada ampun. Karena darah termasuk organ tubuh manusia, jadi tidak bisa diperjual belikan,” katanya. (SN14)