“Ketika masyarakat cepat melapor dan ikut menjaga lingkungan, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengapresiasi respons cepat personel kepolisian dan partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat aman.
“Apabila melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” tegasnya.
Polres Langkat memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih terus berlangsung. (SN22)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.