MENU
Kurir Ko Erwin Ditangkap di Pekanbaru, Bareskrim Sita 500 Gram Sabu
WA FB
Hukum & Peristiwa

Kurir Ko Erwin Ditangkap di Pekanbaru, Bareskrim Sita 500 Gram Sabu

J Editor : Jansen Siahaan | 01 Mar 2026 | 20:10 WIB
Kurir Ko Erwin Ditangkap di Pekanbaru, Bareskrim Sita 500 Gram Sabu
Kurir bandar narkoba Ko Erwin, Akhsan Al-Fadhil alias Genda. (bareskrim)

Saat ini, Genda beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Sebelumnya, Ko Erwin ditangkap pada Kamis (26/2/2026) terkait kasus yang juga menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Maulangi.

Ko Erwin diduga memberikan uang sekitar Rp1 miliar kepada AKBP Didik agar dapat leluasa mengedarkan sabu. Uang tersebut disebut ditransfer melalui rekening yang dikuasai AKP Maulangi.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri seluruh jaringan peredaran narkotika yang terlibat. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.