Lampung, Sinata.id – Upaya sindikat narkotika internasional menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Surabaya berhasil digagalkan aparat Bareskrim Polri di Pelabuhan Bakauheni.
Dalam operasi pengawasan di pelabuhan, petugas menyita 12 kilogram sabu yang dibawa seorang kurir berinisial Rasad. Penangkapan dilakukan saat personel Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) seaport interdiction pada Sabtu (18/4/2026).
Kasus ini terungkap berkat ketelitian petugas saat memeriksa barang bawaan penumpang melalui mesin pemindai X-ray.
Petugas mencurigai sebuah tas hitam yang menampilkan siluet tumpukan kristal mencolok di layar pemindai. Setelah dibuka, tas tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 12.263 gram serta lima butir pil inex.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyebut kejelian petugas menjadi faktor utama keberhasilan operasi.
“Dari kecurigaan tersebut, akhirnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 12.263 gram dan inex lima butir,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, Rasad mengaku hanya berperan sebagai kurir yang dikendalikan jaringan lintas negara.
Barang haram tersebut disebut diambil dari rumah kosong di kawasan Klang atas perintah seseorang bernama Rizki.
Ia lalu diberangkatkan menggunakan speedboat menuju Tanjung Balai Karimun, kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Pekanbaru, naik bus antarprovinsi menembus Sumatera hingga tiba di Bandar Lampung.
Setelah itu, ia menggunakan ojek menuju Pelabuhan Bakauheni dengan rencana menyeberang ke Jawa dan melanjutkan perjalanan ke Surabaya.
Namun, rencana itu kandas saat tasnya diperiksa di jalur penumpang reguler.
Menurut pengakuan tersangka, ia diberi uang jalan Rp3 juta dan dijanjikan bayaran Rp20 juta jika barang berhasil sampai ke tujuan.
Selain 12 kilogram sabu dan lima pil inex, polisi juga menyita satu unit telepon seluler, kartu identitas tersangka, uang tunai Rp2 juta, uang tunai 605 Ringgit Malaysia, Buru Jaringan Besar.
Polisi kini mendalami keterlibatan aktor lain yang diduga menjadi pengendali jaringan lintas negara tersebut.
Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan aparat dalam memutus jalur penyelundupan narkoba internasional melalui pelabuhan-pelabuhan strategis Indonesia. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.