Pematangsiantar, Sinata.id – Lagi-lagi salah satu pengembang kaplingan Grand Rakutta Indah (GRI), Arman Pasaribu tidak hadiri mediasi di Kantor Camat Siantar Martoba, Selasa 16 September 2025.
Dampak dari ketidakhadiran Arman kali ini, menyebabkan mediasi tak bisa dilanjutkan. Lalu mediasi ditunda hingga satu bulan ke depan. Rencananya, akan kembali dilaksanakan pada 16 Oktober 2025.
Mediasi itu dilakukan, karena ada ancaman dari pemilik lahan kaplingan GRI, akan menutup akses jalan (fasum) ke Perumahan GRI.
Ancaman disampaikan, karena Linda Tampubolon selaku pemilik lahan, menyebut, pihak pengembang kaplingan GRI, Helen Simanjuntak dan Arman belum melunasi biaya peralihan hak atas lahan dimaksud.
Arman kembali tidak menghadiri mediasi, disebut, karena sedang berada di Jakarta. Kepulangannya ke Kota Pematangsiantar pun cukup diharapkan, agar persoalan lahan fasum di GRI dapat segera dituntaskan.
Arman yang dihubungi melalui layanan video call, mengatakan, ia berniat untuk melunasi pembayaran lahan fasum ke Linda.
“Niat baik saya bersama Linda mau melunaskan piutang. Saat ini saya ada kerjaan. Apabila saya ada uang akan saya bayarkan,” pungkas Amran.
Arman mengatakan, pada 15 Oktober 2025 nanti, atau sehari sebelum mediasi lanjutan dilakukan, dirinya akan kembali ke Kota Pematangsiantar, untuk menuntaskan masalah hutangnya.
“Tanggal 16 Oktober (2025) sepakat untuk menyelesaikan permasalahan piutang dan fasum,” tambahnya.
Sementara, Linda urung melakukan penutupan jalan di Griya Rakkuta Indah (GRI), sampai menunggu kepulangan Arman Pasaribu.
“Kita tunggu saja sampai waktu yang ditentukan Amran, hari Kamis 16 Oktober (2025),” tutur Linda.
Seperti diketahui, permasalahan antara pengembang dengan pemilik lahan kaplingan GRI berawal dari tahun 2020 yang lalu. Pihak pengembang belum membayar Rp 120 juta kepada Linda atas tanah sepanjang 307 meter yang digunakan sebagai akses jalan. (SN14)