Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Langgar Aturan dan Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Tutup Studio 21

Editor: Redaksi Sinata.id
2 Mei 2025 | 11:59 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
langgar aturan dan jadi lokasi peredaran narkoba, tutup studio 21

Pematangsiantar, Sinata.id – Restoran City & Hotel yang lebih dikenal dengan nama Studio 21 atau Miles, keberadaan gedungnya di Kota Pematangsiantar diduga kuat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasalnya, dikutip dari SBNpro, gedung Restoran City & Hotel yang dibangun beberapa tahun lalu, posisi bangunannya mempersempit aliran sungai.

Sehingga keberadaan Studio 21 diyakini melanggar UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Beberapa tahun lalu pejabat dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (Saat ini Dinas PMPTSP) Pemko Pematangsiantar menyebut, gedung Studio 21 dibangun tidak sesuai dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan/kini namanya PBG) yang diberikan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.

Selain itu, cukup sering penyalahguna narkoba tertangkap maupun terjaring razia dari Studio 21. Teranyar, sebagaimana diberitakan Sinata.id, beberapa hari lalu, persisnya 26 April 2025 personil Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap 2 oknum diduga sebagai pengedar narkoba.

Salah satu terduga pengedar narkoba yang dibekuk disebut-sebut menduduki posisi Manager Studio 21, yakni, JS alias M, setelah terlebih dahulu personil Poldasu membekuk pria bermarga S di Studio 21 tersebut.

Keberadaan Studio 21 yang seperti itu, disikapi Anggota DPRD Pematangsiantar dari Partai Demokrat, Metro Bodiart Hutagaol, Jumat 2 Mei 2025.

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar itu meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersikap tegas, dengan menutup Studio 21, dengan cara mencabut izin operasionalnya.

Metro B Hutagaol mengatakan, berulangnya penangkapan terkait narkoba di Studio 21, menunjukkan keberadaan tempat hiburan malam itu dapat membahayakan perkembangan mental masyarakat, terutama mental generasi muda.

“Jadi, Pemerintah Kota Pematangsiantar harus bersikap tegas. Cabut izin operasionalnya. Apalagi keberadaan gedungnya juga melanggar aturan,” tandas Metro Bodiart Hutagaol.

Memperhatikan bahaya penyalahgunaan narkoba, Pemko Pematangsiantar diminta tidak perlu ragu untuk bertindak tegas, sekaligus untuk mendukung pemerintah pusat yang memprogramkan  pemberantasan narkoba.

“Jadi harus tegas. Jangan ragu melawan narkoba. Kasihan masyarakat, terutama generasi muda kita,” tuturnya.

Metro juga mengingatkan Pemko Pematangsiantar, terutama Dinas Pariwisata dan Sat Pol PP Kota Pematangsiantar untuk melakukan langkah antisipasi. Caranya, dengan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap tempat hiburan malam lainnya.

“Jangan sampai tempat hiburan malam kita yang lain, juga menjadi lokasi peredaran narkoba. Jadi harus diawasi secara ketat,” ucap Metro. (*)

Berita Terkait

m hammam sholeh
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

Editor: RP
9 September 2025 | 23:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pernah bermimpi, dan masih juga bermimpi untuk memiliki gedung kesenian. Gedung tempat para...

Baca SelengkapnyaDetails
mediasi sengketa lahan perumahan gri sempat memanas
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

Editor: Redaksi Sinata 2
9 September 2025 | 23:14 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Suasana memanas mewarnai mediasi kedua antara pengembang perumahan Grand Rakkuta Indah (GRI), Helen Simanjuntak, dengan pemilik lahan,...

Baca SelengkapnyaDetails
sukoso winarto dan ramlan sinaga
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

Editor: RP
9 September 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Humas PT RAS, Sukoso Winarto surati Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat Sumatera Utara dan Kepala Dinas Tenaga Kerja...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota medan rico waas bertemu kapolda sumut irjen pol whisnu hermawan membahas kamtibmas, tawuran di belawan, hingga persoalan pungli parkir.
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

Editor: Zainal
9 September 2025 | 21:20 WIB

Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda...

Baca SelengkapnyaDetails
tim tangkap buronan (tabur) kejati sumut berhasil menangkap selamat ang, terpidana kasus penipuan yang masuk dpo, di tanjung balai. penangkapan ini menegaskan komitmen kejaksaan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan.
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

Editor: Zainal
9 September 2025 | 21:19 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Slogan “Tidak Ada Tempat yang Aman bagi Pelaku Kejahatan” kembali dibuktikan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sosok

Siapa Bekingan Ferry Irwandi? Dikenal Lantang Bersuara Mengenai Berbagai Isu

10 September 2025 | 02:06 WIB
Sains

Kontroversi Jadi Bumbu Utama Popularitas di Media Sosial

10 September 2025 | 01:20 WIB
Religi

Hidup Kokoh dengan Datang, Mendengar, dan Melakukan Firman Tuhan

10 September 2025 | 01:00 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tak Berdaya Dibalik Mimpi Memiliki Gedung Kesenian

9 September 2025 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Mediasi Sengketa Lahan Perumahan GRI Sempat Memanas

9 September 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Humas PT RAS Tolak Penetapan UPT Disnaker Sumut Wilayah III

9 September 2025 | 22:01 WIB
Regional

Wali Kota Medan Bahas Kamtibmas dan Pungli Parkir dengan Kapolda Sumut

9 September 2025 | 21:20 WIB
Regional

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tanjung Balai

9 September 2025 | 21:19 WIB
Regional

Polda Sumut Bongkar Perjudian di Tanah Karo, 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Sumut Jadi Lokasi Pelatihan Kepemimpinan Sespimti Polri Dikreg ke-34

9 September 2025 | 21:18 WIB
Regional

Satbrimob Polda Sumut Latihan Anti Anarki

9 September 2025 | 21:17 WIB
Regional

Wagub Sumut Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Kebersamaan Lewat Haornas ke-42

9 September 2025 | 21:16 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id