MENU
Laporan Erin Wartia terhadap Mantan ART Dikritik, DPR Soroti Penggunaa...
WA FB
Hiburan

Laporan Erin Wartia terhadap Mantan ART Dikritik, DPR Soroti Penggunaan UU PDP

J Editor : Jansen Siahaan | 17 May 2026 | 10:10 WIB
Laporan Erin Wartia terhadap Mantan ART Dikritik, DPR Soroti Penggunaan UU PDP
Erin Wartia. (instagram@erintaulany

Habiburokhman menegaskan semangat pembentukan UU PDP adalah melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data sensitif dan kejahatan digital, bukan memperluas kriminalisasi terhadap masyarakat kecil.

“Negara tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus mengedepankan keadilan, proporsionalitas, dan rasa kemanusiaan,” ujarnya.

Erin Wartia Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, Erin resmi melaporkan Hera ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Laporan tersebut dibuat setelah Hera diduga menyebarluaskan privasi keluarga Erin melalui media sosial tanpa izin.

Pihak Erin menilai tindakan itu telah melampaui batas kewajaran karena menyangkut ranah pribadi dan dinilai dapat mengganggu keamanan keluarga.

“Maksud dan tujuan kami mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna melaporkan seseorang yang kami duga sudah di luar batas kewajaran, yakni menyebarkan ranah pribadi dan lingkungan pribadi,” ujar Sunan Kalijaga.

Kasus tersebut kini masih menjadi perhatian publik dan memunculkan perdebatan terkait penerapan UU PDP dalam perkara yang melibatkan masyarakat kecil. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.