Pematangsiantar, Sinata.id - Kebijakan pelarangan angkutan bus antarkota masuk ke pusat Kota Pematangsiantar belum sepenuhnya berjalan di lapangan.
Berdasarkan pantauan pada Sabtu (2/5/2026), sejumlah bus besar, termasuk armada Eldivo dan Ohana, masih melintas di kawasan inti kota.
Aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang terlihat di kawasan sekitar Ramayana, yang merupakan salah satu titik padat lalu lintas di kota tersebut.
Keberadaan bus di kawasan itu menyebabkan penyempitan badan jalan dan antrean kendaraan. Pemerintah Kota telah menetapkan Terminal Tanjung Pinggir sebagai lokasi resmi untuk aktivitas naik turun penumpang.
Seorang pengendara bernama Agus yang melintas di kawasan tersebut menyampaikan kondisi yang dialaminya saat terjadi kemacetan.
“Sudah jelas dilarang, tapi bus tetap masuk kota. Artinya tidak ada tindakan tegas. Kalau seperti ini terus, aturan hanya jadi formalitas saja,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan belum melihat kehadiran petugas di lapangan saat kondisi tersebut terjadi.
"Kalau memang serius, pasti ada pengawasan. Ini dibiarkan saja. Terminal sudah ada, tapi tidak difungsikan maksimal," tambahnya
Terminal Tanjung Pinggir telah ditetapkan sebagai lokasi resmi bagi bus untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Namun, sebagian operator bus masih memakan penumpang di pusat kota.
Meski berita ini diturunkan, arus lalu lintas di sekitar kawasan Ramayana masih mengalami kemacetan yang berkaitan dengan aktivitas bus.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.