Surat somasi tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah lembaga, di antaranya Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Badan Kepegawaian Daerah, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Kejaksaan Tinggi Sumut, hingga Polda Sumut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.