Lebih lanjut Frengki Boy mengatakan, pembentukan pansus sebagai langkah DPRD untuk melakukan penelusuran, pendalaman, verifikasi faktual dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembelian eks rumah singgah.
"Jadi pansus dibentuk sebagai upaya DPRD Pematangsiantar menjalankan fungsi pengawasan," tandas Frengki Boy. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.