MENU
Lindungi APBD dari Korupsi, DPRD Siantar Bentuk Pansus Eks Rumah Singg...
WA FB
Pematangsiantar

Lindungi APBD dari Korupsi, DPRD Siantar Bentuk Pansus Eks Rumah Singgah

G Editor : Gunawan Purba | 29 Jan 2026 | 12:51 WIB
Lindungi APBD dari Korupsi, DPRD Siantar Bentuk Pansus Eks Rumah Singgah
Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak serahkan keputusan DPRD tentang Pansus Eks Rumah Singgah.

Lebih lanjut Frengki Boy mengatakan, pembentukan pansus sebagai langkah DPRD untuk melakukan penelusuran, pendalaman, verifikasi faktual dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembelian eks rumah singgah.

"Jadi pansus dibentuk sebagai upaya DPRD Pematangsiantar menjalankan fungsi pengawasan," tandas Frengki Boy. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.