MENU
Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Boalemo
WA FB
News

Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Boalemo

T Editor : Tumpal Pandapotan | 09 Sep 2025 | 16:30 WIB
Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Boalemo
Pemkab Boalemo gandeng BPJS Ketenagakerjaan. ist

Boalemo, Sinata.id – Pemkab Boalemo bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo berkomitmen memperkuat perlindungan bagi para pekerja, khususnya kelompok rentan.

Komitmen itu terungkap dalam pertemuan antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Dr Ir Sanco Simanullang dengan Bupati Boalemo Drs Rum Pagau di ruang kerja bupati.

Sanco menjelaskan, kunjungan ini sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menyebut, pekerja formal di Boalemo baru sekitar 35 persen dari total angkatan kerja, sehingga masih banyak yang perlu didorong masuk ke dalam kepesertaan.

“Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, coverage (cakupan) bisa terus meningkat,” ujarnya dihubungi Sinata.id, Selasa (9/9/2025)

Untuk memperluas cakupan, Sanco mengusulkan agar pemerintah daerah memberi contoh dengan mendaftarkan ASN, perangkat desa, hingga tenaga kontrak, serta mengalokasikan dana APBD untuk pekerja rentan.

Selain itu, dana CSR perusahaan swasta dan BUMD juga dapat diarahkan untuk perlindungan pekerja.

Sanco mengutarakan Pemkab menyambut baik usulan dan mendukung agar seluruh lapisan pekerja terlindungi. Sebab kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi risiko kerja dan musibah. Misalnya, manfaat dari santunan kematian Rp42 juta cukup berarti bagi keluarga pekerja.

Lebih lanjut Sanco Pemkab Boalemo juga berencana menerbitkan regulasi daerah untuk memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lebih luas terhadap pekerja rentan seperti pemanjat kelapa, petani, dan nelayan akan menjadi prioritas karena dianggap tulang punggung perekonomian Boalemo. (A27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.