Pematangsiantar, Sinata.id — Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, mengunjungi lima pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM), Senin (2/3/2026).
Kunjungan ini bertujuan memotivasi pelaku usaha sekaligus mempromosikan produk lokal.
Adapun lima lokasi yang dikunjungi meliputi Samosir Tenun di Jalan Bahkora, Gulo Tenun Ulos di Kelurahan Parhorasan Nauli, Kue Sepit di Tomuan, Gerai Kampoeng Kita, serta VJ Cakes di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Siantar Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Liswati didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar Herbet Aruan, Camat Siantar Marihat Pedi Arianto Sitopu, Sekretaris TP PKK Rasta Eliya Ginting, serta jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan.
Saat berdialog dengan para pelaku UMKM/IKM, Liswati menyampaikan apresiasi sekaligus menampung berbagai keluhan dan kebutuhan pelaku usaha agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Tentu kami ingin seluruh UMKM dan IKM maju serta berkembang hingga mampu menyerap tenaga kerja. Karena itu, kami perlu meninjau langsung perkembangan mereka. Kami juga akan membantu menginventarisasi kebutuhan peralatan maupun permodalan agar UMKM dan IKM semakin maju,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha dapat memanfaatkan program pinjaman dana bergulir melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.
Menurutnya, peningkatan produktivitas dan penguatan permodalan dapat diakses melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada dinas terkait, dengan skema penyaluran melalui koperasi.
“Jika bapak dan ibu berminat, nanti akan dipandu oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. Karena itu kami turun langsung agar pelaku usaha semakin kreatif dan inovatif,” tuturnya.
Sementara itu, para pelaku UMKM dan IKM menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha. Mereka berharap adanya dukungan pemerintah, terutama dalam hal permodalan dan promosi produk. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.