MENU
LKPJ 2025 Disampaikan, Pemko Harap Masukan DPRD untuk Perbaikan Kinerj...
WA FB
Pematangsiantar

LKPJ 2025 Disampaikan, Pemko Harap Masukan DPRD untuk Perbaikan Kinerja

T Editor : Tumpal Pandapotan | 13 Apr 2026 | 17:57 WIB
LKPJ 2025 Disampaikan, Pemko Harap Masukan DPRD untuk Perbaikan Kinerja
Wakil Walikota Herlina (kanan) membaca nota pengantar LKPJ 2025. dok Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemerintah Kota Pematangsiantar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (13/4/2026). Laporan itu memuat capaian kinerja makro daerah hingga realisasi anggaran, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 81,17 dan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1,07 triliun.

 

Penyampaian nota pengantar LKPJ dilakukan Wakil Wali Kota Herlina yang mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, dalam rapat yang digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar. Paripurna dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.

 

Dalam pemaparannya, Herlina menjelaskan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dokumen tersebut menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus dasar perbaikan tata kelola pemerintahan.

 

“LKPJ memuat data umum daerah, perubahan penjabaran APBD, serta capaian kinerja seluruh perangkat daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

 

Secara makro, sejumlah indikator pembangunan Kota Pematangsiantar pada 2025 menunjukkan capaian sebagai berikut: tingkat pengangguran 7,74 persen, pertumbuhan ekonomi 4,09 persen, angka kemiskinan 6,24 persen, serta pendapatan per kapita sebesar Rp66,08 juta. Sementara itu, indeks ketimpangan (gini ratio) tercatat 0,937.

 

Dari sisi keuangan daerah, Pemko menganggarkan pendapatan sebesar Rp1,12 triliun dan terealisasi Rp1,07 triliun. Adapun belanja daerah ditetapkan Rp1,21 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,11 triliun.

 

Untuk komponen pembiayaan daerah, anggaran sebesar Rp88,83 miliar terealisasi sepenuhnya. Sementara itu, defisit anggaran yang direncanakan sebesar Rp88,83 miliar, terealisasi lebih rendah yakni Rp39,64 miliar.

 

Herlina menegaskan, angka-angka tersebut masih bersifat sementara karena belum melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

 

Dalam kesempatan itu, Pemko juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat atas dukungan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan selama 2025.

 

Pemko berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

 

Rapat paripurna turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Happy Oikumenis Daely, jajaran DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.