Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Luka Hati Berujung Tembakan, Pria Mojokerto Nyaris Bunuh Mantan Mertua 93 Tahun

Editor: Zainal Efendi
10 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Rubrik: News
seorang pria mojokerto bernama ajb (44) nekat menembak mantan mertuanya yang berusia 93 tahun karena ajakan rujuknya ditolak.

Seorang pria di Mojokerto bernama AJB (44) nekat menembak mantan mertuanya yang berusia 93 tahun karena ajakan rujuknya ditolak. (Ilustrasi)

Sinata.id – Ada pepatah lama yang bilang, “Luka di hati bisa lebih berbahaya dari luka di tubuh.” Kalimat itu tampaknya menggambarkan kisah kelam seorang pria di Mojokerto yang berubah dari mantan menantu biasa menjadi pelaku percobaan pembunuhan terhadap mantan mertuanya sendiri. Semua berawal dari rasa sakit hati karena ajakan rujuk yang tak pernah diindahkan.

Jumat malam, (3/10/2025), suasana Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, awalnya tenang. Namun sekitar pukul 20.30 WIB, dentuman senapan angin memecah sunyi. Seorang pria lanjut usia bernama Kayi, 93 tahun, roboh tertembak di bagian dada.

Tak disangka, pelakunya adalah mantan menantunya sendiri, AJB (44), warga setempat yang rupanya sudah menyiapkan rencana itu sejak dua hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, memastikan aksi ini bukan spontanitas.

“Pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban, yang merupakan mantan mertuanya sendiri,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa AJB membeli senapan angin merek Benjamin Franklin kaliber 4,5 mm lengkap dengan amunisi hanya dua hari sebelum kejadian.

Sejak 1 Oktober, ia sudah bersembunyi di area persawahan, mengamati rumah korban, menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusi dendamnya.

Pada malam kejadian, AJB berjalan kaki menuju rumah korban sambil membawa senapan yang sudah dipompa empat kali. Ia bersembunyi di balik pohon pisang selama sekitar 30 menit, menunggu korbannya lewat.

Begitu melihat sang kakek pulang dari rumah tetangga, ia menembak dari jarak sekitar 12 meter. Peluru logam melesat cepat, menembus dada korban.

“Korban sempat terhuyung namun masih berdiri. Setelah menembak satu kali, pelaku langsung melarikan diri ke area persawahan dan membuang senjata beserta pelurunya di tanaman jagung,” jelas AKP Fauzy.

Korban Selamat, Pelaku Dibekuk Setelah Sepekan Buron

Beruntung, nyawa sang kakek berhasil diselamatkan. Meski proyektil masih bersarang di tubuhnya, tim medis belum bisa melakukan operasi pengangkatan karena kondisi fisiknya yang lemah di usia senja.

Kasus ini sempat membingungkan warga. Banyak yang mengira suara letusan berasal dari peluru nyasar. Tak ada yang melihat siapa pelakunya malam itu. Namun penyelidikan Unit Resmob Polres Mojokerto membuahkan hasil.

Enam hari kemudian, pada Kamis malam, (9/10/2025), AJB berhasil ditangkap. Ia sempat mencoba melawan, hingga akhirnya petugas terpaksa menembaknya di kaki kiri untuk melumpuhkan.

Dendam karena Ajakan Rujuk yang Ditolak

Dalam pemeriksaan, AJB mengaku tindakannya dipicu rasa sakit hati yang menumpuk. Ia beberapa kali mencoba mengajak mantan istrinya rujuk, namun selalu ditolak. Bahkan, mantan mertuanya ikut menentang dan mengusirnya setiap kali datang.

“Pelaku merasa tidak dihargai, dan dari situlah muncul niat membalas dengan cara yang sangat keliru,” tutur AKP Fauzy.

Barang bukti yang disita polisi termasuk senapan angin Benjamin Franklin, pakaian hitam yang dipakai pelaku saat kejadian, serta peluru yang masih tertanam di tubuh korban. Semua menguatkan bukti percobaan pembunuhan berencana.

Kini AJB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara atau bahkan seumur hidup. [zainal/a46]

Tags: Desa WonodadiDusun MuteranKabupaten MojokertoKasus PenembakanKecamatan Kutorejo

Berita Terkait

guru yep pertanyakan laporan keuangan man siantar cuma selembar, sekolah lain laporannya tebal
Pematangsiantar

Guru YEP Pertanyakan Laporan Keuangan MAN Siantar Cuma Selembar, Sekolah Lain Laporannya Tebal

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Oktober 2025 | 01:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Guru MAN Pematangsiantar, Yendra Eka Putra (YEP) membeberkan dugaan pengelolaan dana Komite dan BOS yang tidak transparan...

Baca SelengkapnyaDetails
gedung anda karaoke. insert: camat masa zebua. ist
Pematangsiantar

Gereja GMII Keluhkan Karaoke Anda Dekat Rumah Ibadah, Camat: Kami Hanya Bisa Tegur

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Oktober 2025 | 00:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Pihak Kecamatan Siantar Timur menyurati pengelola tempat hiburan malam (THM) Karaoke Anda menyusul protes dari pengurus Gereja...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo subianto resmi memberhentikan arief prasetyo adi dari jabatan kepala bapanas. posisi tersebut kini diisi oleh menteri pertanian andi amran sulaiman yang merangkap dua jabatan strategis.
Nasional

Arief Prasetyo Adi Dicopot, Kepala Bapanas Dijabat Mentan Amran

Editor: Zainal Efendi
10 Oktober 2025 | 23:48 WIB

Sinata.id - Langkah tegas kembali diambil Presiden Prabowo Subianto. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025, Kepala Negara resmi...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang suami bernama rozali tega membacok istrinya sendiri akibat cemburu buta.
News

Cemburu Buta, Suami di Musi Rawas Bacok Istri hingga Luka Parah

Editor: Zainal Efendi
10 Oktober 2025 | 23:13 WIB

Sinata.id - Drama rumah tangga di Musi Rawas, Sumatera Selatan, berakhir tragis. Seorang pria bernama Rozali (36) tega menganiaya istrinya...

Baca SelengkapnyaDetails
video seorang wanita diduga asn di kepahiang, bengkulu, viral setelah nekat menginjak al-qur’an karena kesal dituduh selingkuh.
News

ASN di Kepahiang Viral Usai Injak Al-Qur’an, Ngaku Kesal Dituduh Selingkuh

Editor: Zainal Efendi
10 Oktober 2025 | 22:58 WIB

Sinata.id - Sebuah video berdurasi kurang dari satu menit menggemparkan dunia maya. Dalam rekaman itu, seorang wanita yang diduga Aparatur...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Guru YEP Pertanyakan Laporan Keuangan MAN Siantar Cuma Selembar, Sekolah Lain Laporannya Tebal

11 Oktober 2025 | 01:05 WIB
Pematangsiantar

Gereja GMII Keluhkan Karaoke Anda Dekat Rumah Ibadah, Camat: Kami Hanya Bisa Tegur

11 Oktober 2025 | 00:36 WIB
Nasional

Arief Prasetyo Adi Dicopot, Kepala Bapanas Dijabat Mentan Amran

10 Oktober 2025 | 23:48 WIB
News

Cemburu Buta, Suami di Musi Rawas Bacok Istri hingga Luka Parah

10 Oktober 2025 | 23:13 WIB
News

ASN di Kepahiang Viral Usai Injak Al-Qur’an, Ngaku Kesal Dituduh Selingkuh

10 Oktober 2025 | 22:58 WIB
News

Rumah Disulap Jadi Gudang Sabu, Anak Jadi Kurir dan Ibu Pemasok

10 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Seleb

Pernah Berteman dengan “Om Jin”, Sahrul Gunawan Kini Raup Rp40 Juta per Hari

10 Oktober 2025 | 21:58 WIB
News

Tampang Heryanto, Supervisor Alfamart Tega Habisi Dina Oktaviani di Ruang Tamu

10 Oktober 2025 | 21:25 WIB
News

Luka Hati Berujung Tembakan, Pria Mojokerto Nyaris Bunuh Mantan Mertua 93 Tahun

10 Oktober 2025 | 21:11 WIB
News

Dina Oktaviani, Kasir Cantik Dicekik Mati Atasan Sendiri, Mayatnya Dibuang Dalam Kardus

10 Oktober 2025 | 20:59 WIB
News

Glamping Romantis Berakhir Tragis, Istri Tewas-Suami Kritis di Lakeside Alahan Panjang

10 Oktober 2025 | 20:02 WIB
Simalungun

Dua Dekade Lebih Berdiri, Nagori Bandar Rejo Minim Sentuhan Pemkab Simalungun

10 Oktober 2025 | 19:48 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id