Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Luka Hati Berujung Tembakan, Pria Mojokerto Nyaris Bunuh Mantan Mertua 93 Tahun

Editor: Zainal Efendi
10 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Rubrik: News
seorang pria mojokerto bernama ajb (44) nekat menembak mantan mertuanya yang berusia 93 tahun karena ajakan rujuknya ditolak.

Seorang pria di Mojokerto bernama AJB (44) nekat menembak mantan mertuanya yang berusia 93 tahun karena ajakan rujuknya ditolak. (Ilustrasi)

ADVERTISEMENT

Sinata.id – Ada pepatah lama yang bilang, “Luka di hati bisa lebih berbahaya dari luka di tubuh.” Kalimat itu tampaknya menggambarkan kisah kelam seorang pria di Mojokerto yang berubah dari mantan menantu biasa menjadi pelaku percobaan pembunuhan terhadap mantan mertuanya sendiri. Semua berawal dari rasa sakit hati karena ajakan rujuk yang tak pernah diindahkan.

Jumat malam, (3/10/2025), suasana Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, awalnya tenang. Namun sekitar pukul 20.30 WIB, dentuman senapan angin memecah sunyi. Seorang pria lanjut usia bernama Kayi, 93 tahun, roboh tertembak di bagian dada.

Tak disangka, pelakunya adalah mantan menantunya sendiri, AJB (44), warga setempat yang rupanya sudah menyiapkan rencana itu sejak dua hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, memastikan aksi ini bukan spontanitas.

“Pelaku mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap korban, yang merupakan mantan mertuanya sendiri,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa AJB membeli senapan angin merek Benjamin Franklin kaliber 4,5 mm lengkap dengan amunisi hanya dua hari sebelum kejadian.

Sejak 1 Oktober, ia sudah bersembunyi di area persawahan, mengamati rumah korban, menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusi dendamnya.

Pada malam kejadian, AJB berjalan kaki menuju rumah korban sambil membawa senapan yang sudah dipompa empat kali. Ia bersembunyi di balik pohon pisang selama sekitar 30 menit, menunggu korbannya lewat.

Begitu melihat sang kakek pulang dari rumah tetangga, ia menembak dari jarak sekitar 12 meter. Peluru logam melesat cepat, menembus dada korban.

“Korban sempat terhuyung namun masih berdiri. Setelah menembak satu kali, pelaku langsung melarikan diri ke area persawahan dan membuang senjata beserta pelurunya di tanaman jagung,” jelas AKP Fauzy.

Korban Selamat, Pelaku Dibekuk Setelah Sepekan Buron

Beruntung, nyawa sang kakek berhasil diselamatkan. Meski proyektil masih bersarang di tubuhnya, tim medis belum bisa melakukan operasi pengangkatan karena kondisi fisiknya yang lemah di usia senja.

Kasus ini sempat membingungkan warga. Banyak yang mengira suara letusan berasal dari peluru nyasar. Tak ada yang melihat siapa pelakunya malam itu. Namun penyelidikan Unit Resmob Polres Mojokerto membuahkan hasil.

Enam hari kemudian, pada Kamis malam, (9/10/2025), AJB berhasil ditangkap. Ia sempat mencoba melawan, hingga akhirnya petugas terpaksa menembaknya di kaki kiri untuk melumpuhkan.

Dendam karena Ajakan Rujuk yang Ditolak

Dalam pemeriksaan, AJB mengaku tindakannya dipicu rasa sakit hati yang menumpuk. Ia beberapa kali mencoba mengajak mantan istrinya rujuk, namun selalu ditolak. Bahkan, mantan mertuanya ikut menentang dan mengusirnya setiap kali datang.

“Pelaku merasa tidak dihargai, dan dari situlah muncul niat membalas dengan cara yang sangat keliru,” tutur AKP Fauzy.

Barang bukti yang disita polisi termasuk senapan angin Benjamin Franklin, pakaian hitam yang dipakai pelaku saat kejadian, serta peluru yang masih tertanam di tubuh korban. Semua menguatkan bukti percobaan pembunuhan berencana.

Kini AJB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara atau bahkan seumur hidup. [zainal/a46]

Tags: Desa WonodadiDusun MuteranKabupaten MojokertoKasus PenembakanKecamatan Kutorejo

Berita Terkait

shin tae-yong. (kompascom)
News

PSSI Tegaskan Shin Tae-yong Tak Masuk Radar, Lima Kandidat Baru Segera Diuji di Eropa

Editor: Fetra Tumanggor
24 November 2025 | 23:35 WIB

Sinata.id - Mobilisasi pencarian pelatih baru Timnas Indonesia memasuki fase krusial. Di tengah derasnya spekulasi publik, Wakil Ketua Umum PSSI...

Baca SelengkapnyaDetails
listrik padam berkali-kali di siantar dipicu ranting pohon akibat angin kencang
Pematangsiantar

Listrik Padam Berkali-kali di Siantar, PLN: Ranting Pohon Sentuh Kabel Jaringan

Editor: Tumpal Pandapotan
24 November 2025 | 22:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sejumlah warga di seputaran Jalan Rakkuta Sembiring, Kota Pematangsiantar, mengeluhkan listrik padam yang terjadi secara berulang kali...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden ri, prabowo subianto minta badan riset dan inovasi nasional (brin) untuk memanfaatkan periset yang ada di tanah air.
Nasional

Presiden Minta BRIN Manfaatkan Periset Hebat Tanah Air

Editor: Gunawan Purba
24 November 2025 | 22:03 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden RI, Prabowo Subianto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memanfaatkan periset yang ada di...

Baca SelengkapnyaDetails
mahkamah agung menolak kasasi mario dandy dalam kasus pencabulan, memastikan total hukuman mencapai 18 tahun penjara.
News

Kasasi Ditolak, Mario Dandy Anak Mantan ‘Bigboss’ Pajak Resmi Jalani 18 Tahun Penjara

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 20:59 WIB

Sinata.id - Mahkamah Agung resmi menutup pintu terakhir upaya hukum Mario Dandy Satriyo. Kasasi yang diajukan anak eks pejabat Pajak...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus korupsi chromebook memasuki babak baru setelah keluarga nadiem makarim menghentikan kerja sama dengan hotman paris.
News

Hotman Paris Resmi Tak Lagi Dampingi Nadiem, Keluarga Tunjuk Dua Pengacara Baru

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Drama hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memasuki babak baru. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini menghadapi proses...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Kolom

Refleksi Hari Guru Indonesia: Paradoks Pendidik

25 November 2025 | 06:00 WIB
Seleb

Komentar Nyelekit Eva Manurung Soal Inara Rusli: Dulu Bilang Pelakor Tak Tahu Diri, Sekarang?

25 November 2025 | 00:31 WIB
Liga Spanyol

Antony Minta Maaf Usai Kartu Merah Kontroversial, Betis Kehilangan Amunisi Jelang Derbi Andalusia

24 November 2025 | 23:59 WIB
Liga Spanyol

Vinicius Junior Ogah Perpanjang Kontrak, Relasi dengan Xabi Alonso Retak

24 November 2025 | 23:56 WIB
Liga Inggris

Rooney Desak Slot Cadangkan Salah di Tengah Krisis Liverpool

24 November 2025 | 23:40 WIB
Kolom

Hari Guru Nasional 2025: Membangun Karakter dan Budi Pekerti

24 November 2025 | 23:36 WIB
News

PSSI Tegaskan Shin Tae-yong Tak Masuk Radar, Lima Kandidat Baru Segera Diuji di Eropa

24 November 2025 | 23:35 WIB
Bola

Persija Jakarta Comeback Dramatis, Debut Figo Dennis Jadi Sorotan Utama

24 November 2025 | 23:30 WIB
Pematangsiantar

Listrik Padam Berkali-kali di Siantar, PLN: Ranting Pohon Sentuh Kabel Jaringan

24 November 2025 | 22:26 WIB
Nasional

Presiden Minta BRIN Manfaatkan Periset Hebat Tanah Air

24 November 2025 | 22:03 WIB
Seleb

Inara Rusli Bungkam di Tengah Badai Tuduhan Perzinaan

24 November 2025 | 21:41 WIB
Seleb

Inara Rusli Syok Dilaporkan Berzina, Begini Kondisinya Kini

24 November 2025 | 21:30 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com