Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Kantor Lurah Pondok Sayur. ist

Kantor Lurah Pondok Sayur. ist

Lurah dan Pegawai Tak Satu Suara, Warga Korban Aturan Tak Jelas

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
21 Juli 2025 | 14:05 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id — Perbedaan keterangan antara pegawai dan Lurah Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, memunculkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan warga.

Seorang warga bernama Suriani (66), yang tergolong kurang mampu, mengaku dipersulit saat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), padahal dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.

Menantu Suriani, Ali, menyampaikan bahwa dirinya sempat mendatangi kantor Lurah Pondok Sayur dua pekan lalu. Namun, menurutnya, pegawai kelurahan yang ditemuinya justru meminta dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat wajib untuk menerbitkan SKTM.

“Pegawai di sana minta harus ada PBB, padahal mertua saya itu cuma ngontrak, mana mungkin bisa punya PBB, bahkan minta fotokopinya aja pemilik rumah nggak kasih,” ujar Ali kepada media pada Senin (21/7/2025).

Ali juga mengungkapkan kebingungannya karena pernah mengurus SKTM di Kelurahan Melayu, tempat tinggalnya sendiri, dan saat itu tidak diminta PBB sama sekali. “Kok bisa dalam satu kota beda aturan begini?” katanya heran.

Karena tidak berhasil mendapatkan SKTM dari kelurahan, Ali melanjutkan pengurusan ke Dinas Sosial namun tetap tidak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya, ia langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan, dan setelah proses verifikasi, layanan BPJS untuk mertuanya berhasil diaktifkan kembali tanpa SKTM.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Pondok Sayur, Susan Ulpasari, memberikan pernyataan yang justru berbeda dari keterangan pegawainya. Ia menegaskan bahwa untuk warga kurang mampu, PBB bukanlah syarat wajib dalam pengurusan SKTM.

“Sudah saya sampaikan sebelumnya, untuk warga tidak mampu, PBB tidak harus dilampirkan. Tapi nanti akan saya tegaskan lagi ke pegawai kelurahan agar tidak terjadi salah paham,” ujarnya melalui sambungan telepon. (HN)

Berita Terkait

Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut.
Nusantara

Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut, Torehkan 1.417 Perkara Inkrah Saat Pimpin Kejari Pematangsiantar

Editor: Redaksi Sinata.id
21 Juli 2025 | 22:43 WIB

Medan, Sinata.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, secara resmi melantik Jurist Precisely...

Baca SelengkapnyaDetails
Launching KMP oleh Presiden RI diikuti secara dari oleh Wali Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

KMP Tanjung Pinggir Kritik Dinas Koperasi Siantar Terkait Launching KMP oleh Presiden

Editor: RP
21 Juli 2025 | 20:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kritik tajam datang dari Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Tanjung Pinggir terhadap Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan...

Baca SelengkapnyaDetails
Salah satu momen pada rapat paripurna DPRD Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Usulan Pemberhentian Julham dari Jabatan Kadishub Menjadi Keputusan DPRD Siantar

Editor: RP
21 Juli 2025 | 17:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Usulan pemberhentian Julham Situmorang dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar menjadi keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Baca SelengkapnyaDetails
Kolase foto aksi unjuk rasa APSU. (insert: Rio Siahaan dan Willy Sidauruk)
News

Ketua KONI Persilakan Lapor Aparat Jika Dirinya Terlibat Bisnis Narkoba

Editor: Redaksi Sinata 2
21 Juli 2025 | 16:20 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Riau Alexander Siahaan menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan sebagai bandar narkoba. Ketua KONI Pematangsiantar itu...

Baca SelengkapnyaDetails
Cindira dari Fraksi PDI Perjuangan
Pematangsiantar

PDI Perjuangan Desak Wali Kota Copot Jabatan Kadis Kesehatan Siantar dari drg Irma Suryani

Editor: RP
21 Juli 2025 | 14:04 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id -  Sikap tegas ditampilkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Pematangsiantar dalam memberikan saran dan...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id