MENU
Lurah Martimbang Tanggapi Penolakan Guru SMPN 3 soal Pembangunan Gedun...
WA FB
Pematangsiantar

Lurah Martimbang Tanggapi Penolakan Guru SMPN 3 soal Pembangunan Gedung Koperasi

T Editor : Tumpal Pandapotan | 26 Nov 2025 | 09:02 WIB
Lurah Martimbang Tanggapi Penolakan Guru SMPN 3 soal Pembangunan Gedung Koperasi
Lokasi pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di SMPN 3. foto: Hendri/sinata
Pematangsiantar, Sinata.id - Pihak Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, menyatakan pembangunan gedung koperasi merah putih kelurahan Martimbang, berlokasi di SMPN 3 Pematangsiantar, sudah melalui prosedur.

Lurah Martimbang, Roy Sijabat, memaparkan pembangunan tersebut merupakan instruksi pimpinan sesuai hasil rapat melalui zoom.

"Sesuai instruksi pimpinan, hasil rapat meeting zoom dengan Walikota, Sekda, Dandim dan OPD, supaya mencari lahan Sekolah yang layak untuk dibangun gedung koperasi," katanya, Selasa (25/11/2025).

Roy menyampaikan jika lokasi itu sudah ditinjau oleh Kepala Sekolah bersama dengan pihak Koramil. Namun, Roy menyayangkan tidak adanya pamflet/plank tentang keterangan pembangunan.

Sebelumnya, para guru SMPN 3 memrotes rencana pembangunan gedung koperasi di lingkungan sekolah itu.

Mereka menilai pembangunan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar dan dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Salah seorang guru yang meminta namanya tidak disebutkan, mengungkapkan proses pembangunan sudah dimulai sejak Kamis (20/11/2025).

“Penggalian lobangnya dimulai Kamis itu. Kami tidak tahu jika mau ada pembangunan gedung koperasi merah putih di sekolah kami,” ucapnya, Senin (24/11/2025).

Dirinya menyatakan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMPN 3 Pematangsiantar, Charlie Simarmata, tidak melakukan sosialisasi apa pun terkait proyek tersebut kepada para guru.

“Plh Kepsek tidak ada memberitahukan kepada kami para guru, terkait pembangunan itu. Tiba-tiba sudah dimulai ada pembangunan, ada apa ini?” ujarnya.

Di tempat yang sama, guru lain menyampaikan kekhawatirannya akan pembangunan gedung koperasi itu bisa mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Selain itu, ia juga meragukan kelangsungan koperasi tersebut yang dinilai belum teruji.

“Bangunan itu nantinya akan menutup 4 ruangan, sehingga menjadi gelap dan pengap, yang bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kalau koperasi berjalan, kalau tidak bagaimana? Lagian mengapa harus kegiatan koperasi ada di sekolah?” tuturnya.

Penulis: Hendri Nainggolan

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.