Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Lurah Syahrizal: Kutipan Iuran atas Perintah Lisan Camat

Editor: Redaksi Sinata 2
11 Juli 2025 | 02:07 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
rapat koordinasi membahas polemik pungutan di kelurahan timbang galung dihadiri forkopimca siantar barat. (ist)

Rapat koordinasi membahas polemik pungutan di Kelurahan Timbang Galung dihadiri Forkopimca Siantar Barat. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dengan dalih iuran keamanan lingkungan (Siskamling) di Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, kian terang.

Isu yang semula hanya menjadi keluhan warga, kini mengemuka menjadi persoalan yang serius. Mulai dibahas masalah dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan atau Forkopimca hingga mengundang perhatian aparat berwajib.

Juga, polemik turut semakin hangat adanya fakta menarik berupa pengakuan jujur Lurah Timbang Galung Syahrizal Hasibuan. Keterangan ini diungkapnya, pada 7 Juli 2025.

Syahrizal kepada Sinata membeberkan pungutan berkedok iuran keamanan lingkungan (Siskamling) yang ditandatanganinya adalah perintah lisan dari Camat.

“Kutipan dana ini sudah ada dilakukan sebelum saya menjabat lurah. Bahkan lurah sebelumnya yang kini menjadi Camat juga melakukan hal yang sama, hanya saja waktu itu tidak ada dokumen persetujuan tertulis,” ujar Syahrizal, Senin, 7 Juli 2025.

Camat yang ia maksud adalah Herwan AR Saragih. Syahrizal mengatakan Herwan yang sekarang menduduki posisi Camat Siantar Barat lebih dulu sebagai Lurah Timbang Galung.

Syahrizal mengaku menandatangani surat resmi pungutan bersama Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hanya meneruskan kebijakan yang sudah ada.

Sayang, ketika dikonfirmasi soal pengakuan lurah tersebut, Herwan AR Saragih memilih tidak merespons pertanyaan wartawan. Konfirmasi dilayangkan pada 10 Juli 2025.

Baca juga:

Heboh Pungli “Direstui” Lurah, Polisi Turun Tangan

Dikeluhkan, Iuran Jaga Malam di Kelurahan Timbang Galung

Sebelumnya, pungutan berkedok iuran Siskamling diatur melalui surat LPM Kelurahan Timbang Galung nomor 034.4/400/10/217/IV/2025, ditandatangani Lurah Syahrizal Hasibuan dan Ketua LPM, M Affan Lubis.

Dalam surat itu disebutkan bahwa hasil rapat RT, RW, Ketua Lingkungan, dan LPM pada 28 April 2025 menetapkan biaya iuran, yakni, warga biasa sebesar Rp10.000; warga ekonomi menengah ke atas Rp50.000, dan bagi pemilik usaha/ruko sebesar Rp100.000.

Pengutipan dilakukan oleh masing-masing RT sejak tanggal 1 setiap bulan dengan kupon resmi yang ditandatangani lurah dan Ketua LPM serta distempel asli. Pengutipan tersebut dikeluhkan masyarakat sekitar.

Sementara praktisi hukum Pondang Hasibuan agaknya berpendapat lain. Ia menilai, meskipun disepakati secara musyawarah, pungutan seperti ini tetap memerlukan dasar hukum yang kuat.

“Musyawarah tidak bisa dijadikan tameng untuk melegalkan pungutan yang berpotensi menjadi pungli. Ketika ada uang yang diminta, meski disepakati, tetap butuh dasar hukum. Dan seorang lurah seharusnya menjadi penjaga aturan, bukan malah memberi legalitas,” ujar Pondang. (*)

Berita Terkait

jaksa melati panjaitan di ruang sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 04:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan menjelaskan alasan menuntut 7 tahun penjara terdakwa kasus narkoba Surya Valentino...

Baca SelengkapnyaDetails
hendra simanjuntak (kiri) dan habib rizieq. ist
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 23:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana...

Baca SelengkapnyaDetails
terdakwa surya valentino pandiangan usai menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 22:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Surya Valentino Pandiangan...

Baca SelengkapnyaDetails
notaris henry sinaga. (foto: sinata/henry)
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Notaris Henry Sinaga menyatakan dirinya diundang Pemko Pematangsiantar untuk membahas terkait kenaikan NJOP hingga 1000 persen...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas damkar dan penyelamatan siantar minta penambahan armada di 8 kecamatan
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

Editor: RP
11 September 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar minta anggaran penambahan armada (mobil) damkar di 8 kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

12 September 2025 | 04:34 WIB
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

11 September 2025 | 23:42 WIB
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

11 September 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

11 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

11 September 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

11 September 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Regional

DP3AKB Aceh Timur Gelar Mini Lokakarya untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga di Mazat

11 September 2025 | 16:13 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id