MENU
Maling Meteran Air di Tiga Balata Simalungun Dicokok Polisi di Rumahny...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Maling Meteran Air di Tiga Balata Simalungun Dicokok Polisi di Rumahnya

T Editor : Tumpal Pandapotan | 01 Apr 2026 | 18:30 WIB
Maling Meteran Air di Tiga Balata Simalungun Dicokok Polisi di Rumahnya
Oplus_16908288

Simalungun, Sinata.id - Seorang pria berinisial HS ditangkap aparat Polsek Balata di Simalungun setelah laporan pencurian meteran air diterima kepolisian, Selasa (31/3/2026).

Informasi yang dihimpun Sinata.id, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang merasa resah akibat seringnya terjadi pencurian meteran air dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu laporan resmi diajukan oleh FFS (58), pemilik rumah di Parluasan Balata.

Peristiwa yang dialami korban diketahui pada Sabtu malam (28/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat aliran air di rumahnya tiba-tiba tidak berfungsi.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, korban mendengar suara air deras dari luar rumah. Meteran air yang terpasang di dalam pagar rumah diketahui telah hilang.

Kejadian kemudian diteruskan kepada kepala lingkungan setempat dan dilanjutkan dengan pelaporan resmi ke Polsek Balata pada Selasa pagi.

Aparat Polsek Balata kemudian bergerwk melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, petugas mengamankan terduga pelaku dari kediamannya di Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan dua potong besi stop air yang diduga bagian dari meteran hasil curian, tersimpan di area belakang rumah.

Selain itu, polisi turut mengamankan rekaman kamera pengawas yang diduga merekam aksi pencurian di salah satu rumah warga.

Kapolsek Balata AKP Suit Purba dihubungi Sinata.id, Rabu (1/4/2026) membenarkan penangkapan pelaku usai pihaknya menerima laporan warga. Dia enggan berkomentar banyak ketika ditanyai lebih lanjut terkait kasusnya.

"Ada memang kita tangkap semalam (31/4). Tapi konfirmasilah ke KBO Satreskrim karena sudah kami serahkan ke sana (usai penangkapan). Kami (Polsek Balata) gak punya wewenang untuk penyidikan makanya kami serahkan ke mereka," pungkasnya. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.