Jakarta, Sinata.id – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan kajian atas usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, hasil Pemilu 2024 adalah wujud kedaulatan rakyat yang harus dihormati dan dijaga.
“Bagi kami di Lemhannas, hasil pemilu presiden dan wakil presiden merupakan produk sah dari proses demokrasi. Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka telah dipilih rakyat dan dilantik oleh MPR RI. Maka, mandat itu bersifat final dan mengikat,” ujar Ace Hasan di Jakarta, Selasa tanggal 6 Mei 2025.
Pernyataan ini merespons surat terbuka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan tuntutan, termasuk usulan pergantian Wapres Gibran oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Tuntutan itu ditandatangani oleh ratusan purnawirawan TNI dari berbagai matra.
Ace menegaskan bahwa Lemhannas sebagai lembaga strategis nasional akan tetap berpijak pada prinsip konstitusional dan menjaga stabilitas demokrasi. “Kami tidak dalam posisi untuk menanggapi atau mengkaji isu yang tidak memiliki dasar konstitusional yang kuat,” tambahnya.
Forum Purnawirawan dalam pernyataannya juga menyoroti berbagai isu strategis, mulai dari revisi konstitusi hingga kritik terhadap sejumlah proyek nasional dan posisi kepolisian.
Meski begitu, berbagai pihak menilai bahwa wacana pemakzulan Wapres Gibran sulit dilaksanakan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum berat sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Pengamat politik menilai bahwa stabilitas politik pasca-Pemilu perlu dijaga bersama oleh semua elemen bangsa agar agenda pemerintahan dapat berjalan efektif dan tidak tersandera oleh dinamika politik elite.(*)