MENU
Mangihut Sinaga Sosialisasikan UU Narkotika di Pematangsiantar, Ajak P...
WA FB
Pematangsiantar

Mangihut Sinaga Sosialisasikan UU Narkotika di Pematangsiantar, Ajak Pemuda Perangi Narkoba

J Editor : Jansen Siahaan | 12 Mar 2026 | 19:39 WIB
Mangihut Sinaga Sosialisasikan UU Narkotika di Pematangsiantar, Ajak Pemuda Perangi Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga melakukan sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009. (sinata)

Dalam kesempatan itu, Mangihut juga menjelaskan berbagai dampak penyalahgunaan narkotika bagi individu, masyarakat, maupun negara. Dampak tersebut antara lain kerusakan organ tubuh seperti otak, jantung, dan hati, ketergantungan fisik maupun psikologis, gangguan mental, hingga risiko overdosis yang dapat berujung pada kematian.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga dinilai dapat menurunkan produktivitas serta kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.