Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Mantan Kades Hariara Pohan Ditahan Kejari Samosir Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Editor: Zainal Efendi
3 September 2025 | 17:54 WIB
Rubrik: Regional
mantan kades hariara pohan ditahan kejari samosir, diduga korupsi dana desa rp776 juta

Mantan Kades Hariara Pohan Ditahan Kejari Samosir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp776 Juta.

Pangururan, Sinata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir resmi menetapkan sekaligus menahan mantan Kepala Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, berinisial PS. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada periode anggaran 2018 hingga 2021.

Penetapan tersangka tersebut mengacu pada Surat Perintah Kepala Kejari Samosir Nomor Print-187/L.2.33.4/Fd.1/09/2025 tertanggal 2 September 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Samosir, Karya Graham Hutagaol, dalam konferensi pers di kantor Kejari, Selasa (2/9/2025).

“Langkah penetapan tersangka terhadap PS dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan yang cukup panjang, termasuk hasil pemeriksaan Inspektorat Samosir dan perhitungan ahli,” ujar Karya Graham.

Ia menjelaskan, awalnya Kejari meminta Inspektorat Kabupaten Samosir melakukan audit reguler atas penggunaan DD dan ADD di Desa Hariara Pohan. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran.

Temuan tersebut kemudian diperkuat melalui kajian teknis oleh tenaga ahli konstruksi. “Saudara Ronatal Sinaga melakukan penelitian, pengujian, serta pengukuran, hingga ditemukan data yang menunjukkan adanya kerugian negara,” ungkap Karya Graham.

Selanjutnya, Inspektorat menerbitkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dengan Nomor 700.1.2.1/LHP/26.ITDA tertanggal 29 Agustus 2025. Laporan itu menyebutkan, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp776.290.261.

Untuk memperlancar proses hukum, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap PS. “Tersangka ditahan di Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari, mulai 2 hingga 21 September 2025,” kata Karya Graham.

Menurutnya, penahanan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tersangka tidak melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. “Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berlangsung,” tegasnya.

PS dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Karya Graham menambahkan, penyidik akan terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami berharap perkara ini menjadi peringatan bagi seluruh kepala desa agar mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum,” tutupnya. (A1)

Tags: Alokasi Dana Desa (ADD)Dana Desa (DD)Kecamatan HarianKejaksaan Negeri (Kejari)Kejari Samosir

Berita Terkait

lomba solu di samosir. dok pemkab samosir
Regional

Puraka Medan Taklukkan Barracuda di Final Solu Bolon

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Oktober 2025 | 18:07 WIB

Samosir, Sinata.id - Tim Puraka Medan dinobatkan sebagai juara utama dalam Festival Solu Bolon, sebuah lomba dayung tradisional khas Danau...

Baca SelengkapnyaDetails
rahmansyah sibarani menerima sk kepengurusan dpd nasdem tapteng dari dpw nasdem sumut.
Regional

Rahmansyah Sibarani Pimpin DPD NasDem Tapanuli Tengah 

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Medan, Sinata.id- Rahmansyah Sibarani,SH.,MH menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Tapanuli Tengah dari DPW NasDem Sumut, Selasa...

Baca SelengkapnyaDetails
diduga kelelahan, seorang peserta pelari trail of the king (totk) asal samosir dilarikan ke rsud hadrianus sinaga pangururan, kab. samosir, sabtu (18/10).
Regional

Pingsan, Pelari Trail Of The King Asal Samosir Dilarikan ke Rumah Sakit

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 08:48 WIB

Samosir, Sinata.id- Diduga kelelahan, seorang peserta pelari Trail Of The King (TOTK) asal Samosir dilarikan ke RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan,...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota komisi b dprd sumatera utara (sumut), manaek hutasoit.
Regional

Pemerintah Diminta Harus Tuntaskan Persoalan Pupuk Subsidi di Tapteng dan Taput

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 08:46 WIB

  Taput, Sinata.id- Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut), Manaek Hutasoit, meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan pupuk bersubsidi yang...

Baca SelengkapnyaDetails
badan jalan nasional tepatnya di desa pardugul, kecamatan pangururan, kabupaten samosir, sumatera utara yang tiba-tiba ambalas membuat arus lalulinta kendaraan terhambat dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Regional

Jalan di Samosir Amblas, Sejumlah Kendaraan Mutar Balik

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 08:43 WIB

Samoir, Sinata.id- Badan jalan nasional tepatnya di Desa Pardugul, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara yang tiba-tiba ambalas membuat arus...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pelaku Begal Viral di Toba Kabur ke Langkat

20 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Simalungun

Jalan yang Putus Total di Siporkas Simalungun Akan Diperbaiki 2026

20 Oktober 2025 | 18:27 WIB
Pematangsiantar

Penderita Flu Disertai Demam dan Batuk Meningkat pada Sejumlah Faskes di Siantar

20 Oktober 2025 | 18:13 WIB
Regional

Puraka Medan Taklukkan Barracuda di Final Solu Bolon

20 Oktober 2025 | 18:07 WIB
Pematangsiantar

Rp 131 Juta Anggaran BUMNag Tahun 2025 Dikuasai Pangulu Landbouw

20 Oktober 2025 | 17:16 WIB
Nasional

Prabowo Tegur Jaksa dan Polisi: Adu Kuat Sama Koruptor, Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil!

20 Oktober 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Emosi Bahlil Meledak, Paksa SPBU Swasta Taati Aturan: Atau Angkat Kaki dari Indonesia

20 Oktober 2025 | 16:54 WIB
Nasional

BLT Rp900 Ribu Dibayar Sekaligus Cair Hari Ini, Langsung Masuk ke Rekening Penerima

20 Oktober 2025 | 16:41 WIB
Nasional

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO, Wilmar Group Paling Besar Setorannya

20 Oktober 2025 | 16:29 WIB
Seleb

Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

20 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Dunia

Topan Fengshen Mengamuk di Filipina: Delapan Tewas, Ribuan Warga Mengungsi

20 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Keuangan

IHSG Menguat di Awal Pekan, Bursa Asia Kompak Menghijau

20 Oktober 2025 | 16:02 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id