Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Mantan Kades Perpulungen Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa

Editor: Redaksi Sinata
12 Juli 2025 | 13:44 WIB
Rubrik: Regional
selain hukuman penjara, amiruddin habeahan dijatuhi denda rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai kerugian negara.

Selain hukuman penjara, Amiruddin Habeahan dijatuhi denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai kerugian negara.

Medan, Sinata.id – Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan Kepala Desa Perpulungen, Amiruddin Habeahan, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Dalam sidang putusan yang digelar Kamis ta ggal 10 Juli 2025, Majelis Hakim menyatakan Amiruddin Habahan bersalah memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara sebesar Rp580.765.394, sebagaimana diatur dalam UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain hukuman penjara, Amiruddin Habeahan dijatuhi denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai kerugian negara. Jika dalam waktu satu bulan pascaputusan inkrah tidak dibayar, harta terdakwa akan disita dan dilelang. Bila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Kasi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, membenarkan bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Ia mengimbau agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi para Kepala Desa aktif di wilayah hukum Kejari Dairi dan Pakpak Bharat untuk menghindari penyalahgunaan Dana Desa.

Sebelumnya, Amiruddin Habeahan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Dairi berdasarkan Surat Penetapan Nomor: KEP-01/L.2.20/Fd.1/02/2025, dengan dugaan tidak melaksanakan sejumlah kegiatan dari APBDes dan menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi.

Audit kerugian keuangan negara dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat dan dituangkan dalam laporan resmi pada Januari 2025. (*)

Berita Terkait

tersangka dan barang bukti yang diamankan kepolisian. ist
Regional

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 22:06 WIB

Labuhan Batu, Sinata.id - Penggerebekan jual beli narkotika di Dusun II Unte Mungkur, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara,...

Baca SelengkapnyaDetails
bersama kepala kantor perwakilan bank indonesia (bi) sumatera utara (sumut) rudy hutabarat dan wakil ketua umum kamar dagang industri (kadin), ivan iskandar batubara, gubernur sumatera utara (gubsu) bobby nasution bahas integrasi pembangunan antar provinsi se-sumatera.
Regional

Bersama BI dan Kadin, Gubsu Bahas Integrasi Pembangunan Antar Provinsi se-Sumatera

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 16:17 WIB

Medan, Sinata.id - Bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara (Sumut) Rudy Hutabarat dan Wakil Ketua Umum Kamar...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah provinsi sumatera utara (pemprovsu) harapkan setiap aparatur sipil negara (asn) mampu menjadi komunikator profesional.
Regional

Pemprovsu Harapkan ASN Mampu Menjadi Komunikator Profesional

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 09:21 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) harapkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menjadi komunikator profesional. Demikian disampaikan...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala lapas kelas iii pangururan, jeremia sinuraya.
Regional

Lapas Pangururan Kelebihan Kapasitas, Kalapas Minta Pemerintah Relokasi

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:36 WIB

Samosir, Sinata.id- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Jeremia Sinuraya, mengatakan kondisi bangunan dan fasilitas lapas sudah...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten toba, melaksanakan gerakan pangan murah di depan kantor camat siantar narumonda.
Regional

Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga di Toba

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:34 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba, melaksanakan Gerakan Pangan Murah di depan Kantor Camat Siantar Narumonda, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini dirangkai...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Mencekam! Brasil Perangi Geng Narkoba, 132 Orang Tewas Termasuk Polisi

30 Oktober 2025 | 23:01 WIB
Regional

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

30 Oktober 2025 | 22:06 WIB
Pematangsiantar

Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko

30 Oktober 2025 | 21:46 WIB
Teknologi

Cakupan 5G Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia, Ini Pemicunya

30 Oktober 2025 | 20:42 WIB
Nasional

Program MBG Sudah Jangkau Hampir 40 Juta Warga, Target 82,9 Juta sampai Akhir 2025

30 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

30 Oktober 2025 | 17:52 WIB
Simalungun

Warga Protes Jalan Bosar Maligas–Ujung Padang Rusak Parah, Diduga Akibat Truk Sarat Muatan

30 Oktober 2025 | 17:51 WIB
Pematangsiantar

Bukan Dijual, Aset BUMNag Nagori Kerasaan II Rencananya Mau Dilelang

30 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Nasional

Indonesia Bertransformasi dari Penerima Menjadi Negara Donor

30 Oktober 2025 | 17:12 WIB
Nasional

Kemhan dan TNI Bangun Patung Kristus Pembawa Damai di Nduga

30 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Regional

Bersama BI dan Kadin, Gubsu Bahas Integrasi Pembangunan Antar Provinsi se-Sumatera

30 Oktober 2025 | 16:17 WIB
News

Sidak Dapur MBG, Bupati Gunungkidul Temukan Kondisi Tak Higienis

30 Oktober 2025 | 16:10 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com