Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Masa Tugas Masih 3 Minggu, Pantaskah Calon Jaksa Ditugaskan Menangkap?

Editor: RP
8 Juli 2025 | 22:43 WIB
Rubrik: Simalungun, Nasional, News
kasi intel kejari simalungun edison situmorang sh.

Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Situmorang SH.

Simalungun, Sinata.id – Saat menjalankan tugas atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun untuk menangkap (menghadirkan dengan upaya paksa) Kepala Nagori (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kardianto, almarhum Reynanda Primta Ginting masih berstatus calon jaksa.

Almarhum ketika itu masih tergolong “bayi” di dunia kejaksaan. Sebab, masa kerja maupun pengalaman kerja sebagai calon jaksa (Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS), cuma sekira 3 minggu (pekan). Namun ia sudah ditugaskan ke “lapangan” untuk menghadirkan saksi perkara dugaan korupsi dengan upaya paksa.

Pantaskah penugasan seperti itu diemban Reynanda Primta Ginting? Hingga akhirnya, calon jaksa itu gugur saat menjalankan tugas. Berikut, ini penjelasan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Edison Situmorang kepada Sinata.id, Selasa 8 Juli 2025.

Menurut Edison Situmorang SH, almarhum tidak ditugaskan secara langsung untuk menangkap Kardianto. Melainkan, membantu melakukan upaya paksa bersama tim dari Seksi Pidsus Kejari Simalungun.

Keterlibatan almarhum, sebut Edison, tidak terlepas dari keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang masih kurang di Kejari Simalungun.

“Fungsi almarhum (Reynanda Primta Ginting) bukan langsung menangkap. Cuma dia ada di sekitar TKP. Fungsi beliau itu, karena keterbatasan SDM. Sehingga dia menjadi ikut membantu, jadi driver saja. Namun saat turun ke bawa, beliau ikut juga,” ucap Edison Situmorang SH.

Peristiwa naas itu terjadi ketika saksi Kardianto diajak ikut ke Kantor Kejari Simalungun untuk diperiksa. Hanya saja Kardianto menghindar dari ajakan, dengan melompat ke sungai Silau yang ada di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Spontan Kardianto, Kades tersebut melompat ke sungai, beliau (almarhum) juga langsung melompat ke sungai,” sebutnya.

Dijelaskan Edison didampingi Kasubsi I Seksi Intel Kejari Simalungun Sanda Gultom SH, bahwa, bukan hanya almarhum yang ditugaskan untuk menghadirkan Kardianto secara paksa ke kantor kejaksaan untuk diperiksa.

Melainkan, katanya, secara menyeluruh ada 6 orang pegawai dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun yang ditugaskan untuk melakukan upaya paksa dimaksud.

“Itukan ranahnya di Pidsus. Jadi mereka ingin mengambil Kardianto ini untuk menjadi saksi. Panggilan pertama, kedua dan ketiga mangkir. Jadi tim Pidsus ingin melanjutkan pemeriksaan, dan mendapat informasi, bahwa Kardianto berada di Asahan. Jadi berangkatlah mereka ke sana,” ujarnya.

Masih menurut Edison Situmorang, saat upaya paksa sedang berlangsung, almarhum calon jaksa Reynanda Primta Ginting tidak seorang diri di lokasi.

Persisnya, ada 6 orang yang ada di lokasi, dengan bidang tugas yang sudah ditentukan. Katanya, ada yang siaga di mobil, ada yang memantau dan lainnya. Hanya saja yang cukup dekat dengan Kardianto ketika itu adalah almarhum.

“Ketika itu, tidak dia sendiri yang ada di lokasi. Ada yang lain. Saat itu yang ada di lokasi 6 orang (Tim Pidsus). Ketika diajak, ayolah kita ke kantor, dia (Kardianto) langsung lompat. Itunya, semua terjadi di luar dari nalar kita. Almarhum juga melompat (ke sungai setelah Kardianto melompat),” sebutnya.

Edison mengakui, hanya almarhum yang berstatus calon jaksa yang mendapat perintah tugas dari Kajari Simalungun untuk membantu upaya paksa menghadirkan Kardianto ke kantor. Sebab, cuma almarhum calon jaksa yang ada di Seksi Pidsus Kejari Simalungun.

“Yang berstatus calon jaksa yang ditugaskan ke sana hanya almarhum. Karena memang hanya satu calon jaksa di Seksi Pidsus saat itu,” tuturnya, lalu kembali menegaskan, keberadaan almarhum dalam upaya paksa, hanya untuk membantu.

Lebih lanjut dikatakan, saat melakukan upaya paksa, Tim Pidsus tidak menaruh rasa curiga akan tindakan yang dilakukan Kardianto.

“Tapi dia (Kardianto) melakukan perlawanan. Tidak ada curiga kita sedikitpun, kalau dia mau lari atau bagaimana. Karena sudah bagus. Ketika omongan, ayo lae ikut kantor, dia langsung spontan panik. Jadi diluar prediksi,” katanya.

Diungkap Edison, almarhum saat itu bertugas berdasarkan surat perintah tugas dari Kajari Simalungun. “Kita tidak bisa menolak atau seperti apa. Ketika ada perintah, kita harus laksanakan. Karena kalau tidak, kita juga kena,” ucapnya.

Terkait meninggalnya calon jaksa Reynanda dalam tugas, katanya, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sudah meminta penjelasan dari pihak Kejari Simalungun.

“Aswas (Kejatisu) tidak ada melakukan pemeriksaan. Sampai saat ini cuma dimintakan surat tugas darimana, dan bagaimana. Kita sudah jelaskan,” sebutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelum ini, Kardianto sudah ditetapkan jaksa penyidik sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana desa (DD), dengan kerugian negara sekira Rp 400 juta. (*)

Berita Terkait

pelaku (paling kanan) diamankan petugas polsek siantar marihat. ist
Pematangsiantar

Pemuda asal Simalungun Bobol Warung, Masuk Lewat Kamar Mandi

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 16:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dengan cara merusak seng kamar mandi, seorang pemuda asal Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun berinisial OHP (21) membobol...

Baca SelengkapnyaDetails
polrestabes medan membongkar jaringan pencurian logam yang dikenal sebagai “rayap besi.” dalam 15 hari, polisi menangkap 70 tersangka.
News

“Rayap Besi” Menggila di Medan, Polisi Tangkap 70 Tersangka

Editor: Zainal Efendi
25 Oktober 2025 | 15:57 WIB

Sinata.id - Dalam beberapa pekan terakhir, Kota Medan dihebohkan oleh maraknya aksi pencurian logam yang dilakukan sekelompok pelaku yang dijuluki...

Baca SelengkapnyaDetails
ribuan pelajar semarakkan koni dairi run 5k di sidikalang. polres dairi siagakan 100 personel jaga keamanan jalur lomba.
Regional

KONI Dairi Run 5K: Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Jalanan Sidikalang

Editor: Ariami Tambunan
25 Oktober 2025 | 15:19 WIB

Sinata.id — Ribuan pelajar berseragam olahraga tumpah ruah di jalanan pusat Kota Sidikalang dalam ajang KONI Dairi Run 5K, lomba...

Baca SelengkapnyaDetails
yassierli. ist
Nasional

Pemerintah Anggarkan Rp8 T Latih 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 14:42 WIB

Jakarta, Sinata.id  – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk melatih 500.000 tenaga kerja terampil agar siap diserap oleh pasar...

Baca SelengkapnyaDetails
lisa mariana jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. ist
Nasional

Polri Jelaskan Alasan Tak Tahan Lisa Mariana Meski Sudah Tersangka

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Jakarta, Sinata.id - Selebgram Lisa Mariana tidak ditahan meski telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pemuda asal Simalungun Bobol Warung, Masuk Lewat Kamar Mandi

25 Oktober 2025 | 16:01 WIB
News

“Rayap Besi” Menggila di Medan, Polisi Tangkap 70 Tersangka

25 Oktober 2025 | 15:57 WIB
Regional

KONI Dairi Run 5K: Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Jalanan Sidikalang

25 Oktober 2025 | 15:19 WIB
Nasional

Pemerintah Anggarkan Rp8 T Latih 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri

25 Oktober 2025 | 14:42 WIB
Nasional

Polri Jelaskan Alasan Tak Tahan Lisa Mariana Meski Sudah Tersangka

25 Oktober 2025 | 13:31 WIB
Sosok

Dari Parlemen, Boy Warongan Lanjut Berjuang Lewat Lagu

25 Oktober 2025 | 13:02 WIB
Nasional

24 Pati TNI Isi Posisi Strategis di Kementerian Pertahanan

25 Oktober 2025 | 12:38 WIB
Sains

Studi Ungkap Anak Cerdas Berpeluang Hidup Lebih Lama

25 Oktober 2025 | 12:25 WIB
Dunia

Ratu Sirikit Ibu Suri Thailand Tutup Usia 93 Tahun

25 Oktober 2025 | 12:05 WIB
Regional

Perayaan Hari Ulos Nasional di Samosir Dimeriahkan Lomba Musik dan Tari Tradisional

25 Oktober 2025 | 11:44 WIB
Regional

Bupati Tapteng dan Asops Kasad Tinjau Program TMMD ke-126 di Kecamatan Lumut dan Sibabangun

25 Oktober 2025 | 11:19 WIB
Regional

Kas Pemprovsu Rp 990 Miliar Dipastikan Seluruhnya di Bank Sumut

25 Oktober 2025 | 10:44 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id