Pematangsiantar, Sinata.id – Sentia, salah satu wajib pajak (WP) di Kota Pematangsiantar merasa keberatan terhadap kata tak senonoh yang disebut diucapkan AR Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama ketika mau meminta penjelasan dari WP.
Atas rasa itu, Sentia bersama kuasa wajib pajak-nya, Herianto yang juga abang kandungnya, serta 2 karyawan perusahaan ekspedisi di Jalan Sriwijaya Kota Pematangsiantar, datangi KPP Pratama Kota Pematangsiantar.
Di KPP Pratama, mereka bertemu dengan AR (Account Representative) Marni Rajagukguk, didampingi seorang pegawai KPP Pratama di ruangan pertemuan berukuran kecil.
Marni Rajagukguk adalah AR yang disebut-sebut menggunakan kata tak senonoh ketika mendatangi perusahaan ekspedisi di Jalan Sriwijaya pada 14 Nopember 2025 yang lalu.
Pada pertemuan, 2 karyawan ekspedisi milik Herianto menyampaikan hal yang dikatakan Marni Rajagukguk saat berada di perusahaan ekspedisi tempat mereka bekerja pada 14 Nopember 2025 lalu.
Nisa, salah satu karyawan itu mengatakan, kalau Marni menyebut tentang pajak penghasilan (PPh) dapat ditagih dengan cara halus, kasar dan paksa.
Lalu Nisa juga menyampaikan, kalau Marni juga ada mengatakan, bahwa pekerja seks komersil (PSK) sekalipun tetap bayar pajak. (Hal yang diucapkan Nisa sesungguhnya adalah sebutan lain untuk PSK)
Beberapa saat kemudian, pertemuan antara Marni dengan WP, kuasa WP serta 2 karyawan ekspedisi berakhir, ditandai dengan keberatan Marni atas keberadaan sejumlah jurnalis yang juga berada di lokasi pertemuan.
Marni saat itu keberatan terhadap pengambilan gambar, meski sebelumnya memperbolehkan. Ia beralasan, karena sebelumnya ia tidak mengetahui kalau sebagian dari yang ada di ruang pertemuan adalah jurnalis.
Sementara kehadiran jurnalis di ruang pertemuan pada KPP Pratama, karena ingin mengetahui kebenaran informasi yang disampaikan Herianto, Nisa dan Hapri (juga karyawan ekspedisi).
Sebab, beberapa hari sebelumnya, Herianto mengatakan, kalau pihaknya akan mendatangi KPP Pratama untuk mempertanyakan (mengkonfrontir) perkataan yang disampaikan Marni pada 14 Nopember 2025 lalu.
Marni Membantah Ada Menyebut Kata Tak Senonoh
Pasca pertemuan di ruangan kecil berakhir, Marni memberikan penjelasan kepada sejumlah jurnalis di tempat pertemuan lainnya, namun masih di KPP Pratama.
Kepada jurnalis Marni menjelaskan kedatangannya ke perusahaan ekspedisi pada 14 Nopember 2025 lalu terkait SP2K (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan) terhadap WP Sentia.
Katanya, saat itu ia bersama 5 rekannya dibekali dengan surat tugas dari KPP Pratama untuk mendapatkan penjelasan atau keterangan terkait PPh dari WP Sentia.
Menurutnya, ia sudah lama meminta klarifikasi dari WP. Ia akui, WP Sentia pernah dua kali datang ke KPP Pratama terkait PPh. Hanya saja saat itu, katanya Sentia tidak meninggalkan nomor kontak yang dapat dihubungi. Sehingga mereka datang ke Jalan Sriwijaya.
Lebih lanjut Marni membantah kalau dirinya ada menyebut kata tak senonoh ketika mendatangi WP yang tidak berhasil ia temui saat itu.
Dari penelusuran google yang dilakukan Sinata.id, AR pajak memiliki tugas dan fungsi melakukan bimbingan, pengawasan dan konsultasi. (*)