Kepada jurnalis Marni menjelaskan kedatangannya ke perusahaan ekspedisi pada 14 Nopember 2025 lalu terkait SP2K (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan atau Keterangan) terhadap WP Sentia.
Katanya, saat itu ia bersama 5 rekannya dibekali dengan surat tugas dari KPP Pratama untuk mendapatkan penjelasan atau keterangan terkait PPh dari WP Sentia.
Menurutnya, ia sudah lama meminta klarifikasi dari WP. Ia akui, WP Sentia pernah dua kali datang ke KPP Pratama terkait PPh. Hanya saja saat itu, katanya Sentia tidak meninggalkan nomor kontak yang dapat dihubungi. Sehingga mereka datang ke Jalan Sriwijaya.
Lebih lanjut Marni membantah kalau dirinya ada menyebut kata tak senonoh ketika mendatangi WP yang tidak berhasil ia temui saat itu.
Dari penelusuran google yang dilakukan Sinata.id, AR pajak memiliki tugas dan fungsi melakukan bimbingan, pengawasan dan konsultasi. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.