Baca Juga: Terungkap! Ini Dia Kasus Mbah Tarman yang Pernah Heboh di Tahun 2022
Rekening Kosong, Cek Hilang, dan Janji Akan Mencicil Mahar
Dalam pemeriksaan lanjutan, fakta lain kembali muncul ke permukaan.
Kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali, mengungkapkan bahwa rekening bank yang menjadi sumber dana cek tersebut ternyata tidak berisi uang sepeser pun.
“Pak Tarman menjawab jujur, memang rekening itu kosong,” kata Badrul.
Tak berhenti di situ, cek yang sempat dijadikan mahar tersebut juga dinyatakan hilang setelah disimpan di kamar istri lima hari pasca pernikahan.
Kendati demikian, Badrul menegaskan kliennya tetap berkomitmen memenuhi mahar tersebut secara bertahap dari usaha pengepulan cengkeh yang ditekuni Mbah Tarman.
Meski temuan awal menunjukkan adanya indikasi pemalsuan, polisi menegaskan bahwa keputusan final terkait keaslian dokumen akan ditetapkan hakim berdasarkan keterangan saksi ahli.
“Kami mengusut dugaan pemalsuan, tetapi penentu palsu atau tidaknya itu ranah hakim,” jelas AKP Khoirul.
Baca Juga: Belum Tuntas Cek Rp3 Miliar, Mbah Tarman Kini Dikejar Vendor Nikah yang Belum Dibayar
Meski kliennya ditahan, tim kuasa hukum menyatakan tidak akan mengambil langkah hukum lanjutan dalam waktu dekat.
“Kita hormati prosesnya,” ujar Imam Bajuri, kuasa hukum Mbah Tarman.
Diberitakan sebelumnya, pernikahan yang awalnya menuai perhatian karena mahar fantastis itu kini berubah menjadi kasus hukum yang menyedot perhatian publik, tidak hanya di Pacitan tetapi juga di tingkat nasional.
Cek bernilai miliaran rupiah yang semula membuat warga heboh, kini justru mengantarkan sang kakek berusia 74 tahun itu ke balik jeruji besi.
Polres Pacitan memastikan penyidikan akan terus berlanjut, termasuk menelusuri asal usul cek yang disebut-sebut diberikan oleh teman bisnis lama Mbah Tarman namun hingga kini tidak lagi bisa dihubungi. [a46]