Medan, Sinata.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemko Medan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan saat mengikuti wawancara nominasi Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sumut melalui zoom meeting bersama tim penilai Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (16/9/2025).
Rico menyebut target Pemko Medan jelas, yakni mencapai universal coverage BPJS Ketenagakerjaan pada 2030 sebagaimana termuat dalam RPJMD dan RPJPD 2045. Upaya ini didukung regulasi berupa Perda, instruksi, serta surat edaran yang mendorong perusahaan menyalurkan CSR untuk iuran pekerja. ASN dan kepala lingkungan juga dilibatkan agar ikut mendaftarkan pekerja di sekitar mereka.
Saat ini, kepesertaan Jamsostek di Medan mencakup 15.669 badan usaha, 273 ribu pekerja formal, 130 ribu pekerja informal, serta hampir 70 ribu pekerja jasa konstruksi. Selain itu, Pemko melalui APBD telah melindungi lebih dari 30 ribu pekerja rentan seperti nelayan, pedagang, pemulung, hingga guru mengaji.
“Seluruh pekerja adalah penopang keluarga. Jika musibah terjadi, manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat berarti. Karena itu, kami pastikan seluruh pekerja di Kota Medan harus terlindungi,” tegas Rico.(SN7)