Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Megah di Depan, Melanggar di Belakang: Cafe Blue Diamond Diduga Cengkeram DAS!

Editor: Tumpal Pandapotan
9 Mei 2025 | 21:59 WIB
Rubrik: News
bangunan cafe blue diamond patisserie di jalan gereja, kota pematangsiantar, ternyata menyimpan persoalan yang serius.

Bangunan dibelakang Cafe dan Resto Blue Diamond. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Di balik kemegahannya, bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond Patisserie di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, ternyata menyimpan persoalan yang serius. Pengusaha diduga mendirikan bangunan di daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi perusakan lingkungan.

Konstruksi bangunan permanen berupa fasilitas taman, dan tempat mesin genset, dibangun pada bagian belakang gedung. Dianggap sudah menyalahi peraturan yang berlaku.

Situasi tersebut dinilai bentuk upaya perusakan lingkungan sungai yang turut diprotes masyarakat. Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap pelanggaran sekaligus jadi pengingat bagi pihak lain yang mencoba melakukan hal serupa.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Jika pelaku usaha kecil bisa ditindak, maka pelaku usaha lainnya juga harus disikapi serupa. Karena hukum tidak membedakan, semua sama rata di hadapan hukum,” ujar seorang warga setempat meminta supaya identitasnya dirahasiakan.

Pelanggaran sempadan sungai ini, lanjutnya, bukan perkara kecil. Sebab telah diatur dalam regulasi yang memiliki konsekuensi hukum, baik administratif maupun pidana. “Kami minta aparat dan instansi terkait segera memberi sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Pelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap tata ruang menjadi tanggung jawab bersama, dan semua pihak, tanpa terkecuali, wajib mematuhinya.

“Kita saja masyarakat sini berupaya menjaga peninggalan leluhur dari keasliannya. Ini kok malah merusak lingkungan. Ada apa sebenarnya ini? Kenapa pengusaha begitu nekat membangun di daerah aliran sungai,” katanya.

Sinata telah mencoba mengonfirmasi kepada pengusaha cafe dan resto Blue Diamond terkait hal tersebut. Meski semula WhatsApp yang bersangkutan tampak aktif, tetapi kemudian dihubungi kembali sudah tak lagi aktif. Sinata bertanya apa dasar mendirikan bangunan di daerah aliran sungai.

Kepala Dinas Perijinan Sofie Saragih dikonfirmasi apakah pihaknya memberi ijin kepada pengusaha mendirikan bangunan di daerah aliran sungai, enggan memberikan respons.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah atau Kabid Gakda Satpol PP Rahmad Afandi Siregar menyampaikan pihaknya pernah menyurati pengusaha terkait bangunan cafe didirikan di daerah aliran sungai, tetapi memang belum ditanggapi.

“Rabu pekan depan kami cek lapangan ke sana bang,” katanya dihubungi sinata.id, Jumat (9/5/2025).

Sebelumnya, Cafe & Resto Blue Diamond di Pematangsiantar ternyata belum memiliki dokumen lingkungan (UKL-UPL) yang sah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar membenarkan hal ini, menyatakan bahwa pengusaha masih dalam proses pengurusan.

“Belum ada dokumen lingkungannya, Bang. Masih dalam pengurusan kata owner-nya,” ujarnya dihubungi Sinata.id, Rabu (7/5/2025).

DLH mengaku telah menghimbau pihak cafe untuk segera mengurus dokumen tersebut, namun enggan memberikan komentar terkait alasan tidak melaporkan dugaan pelanggaran UU PPLH. (*)

Tags: Blue DiamondDaerah Aliran Sungai (DAS)Pematangsiantar

Berita Terkait

cuaca ekstrem melanda kota pematangsiantar. sebanyak 22 pohon tumbang, puluhan rumah rusak, dan sebuah jembatan roboh.
News

Pematangsiantar Diterjang Cuaca Ekstrem, Puluhan Titik Terdampak – Peringatan BMKG

Editor: Zainal Efendi
24 September 2025 | 22:13 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Hujan deras disertai angin kencang menguji ketangguhan Kota Pematangsiantar. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 23 September 2025,...

Baca SelengkapnyaDetails
nurlela sikumbang (kiri), ketua dpd pan pematangsiantar, dr. susanti dewayani (kanan).
Regional

Anggota DPRD Pematangsiantar Tertidur Saat Rapat, Ketua PAN: Sudah Dilaporkan ke DPP

Editor: Redaksi Sinata
22 September 2025 | 15:41 WIB

PAN pastikan kasus Nurlela Sikumbang tidak dibiarkan, laporan resmi telah dikirim ke DPW dan DPP untuk ditindaklanjuti. Pematangsiantar, Sinata.id –...

Baca SelengkapnyaDetails
dijuluki "kota para ketua", pematangsiantar atau siantar, adalah kota yang lebih dari sekadar tempat persinggahan sebelum ke danau toba.
Pematangsiantar

Sejarah (Kota Para Ketua) Pematangsiantar

Editor: Zainal Efendi
5 September 2025 | 02:12 WIB

Sinata.id - Pematangsiantar atau Siantar, sebuah kota yang di mata banyak orang hanyalah sekadar kota persinggahan sebelum sampai ke Danau...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dewan pimpinan cabang persatuan inteligensia kristen indonesia (dpc piki) kota pematangsiantar, basrin aritama nababan,
Pematangsiantar

Ketua DPC PIKI Pematangsiantar Imbau Aksi 1 September Berjalan Damai

Editor: Redaksi Sinata
1 September 2025 | 12:25 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Menyikapi dinamika sosial yang tengah berkembang serta rencana aksi unjuk rasa serentak pada 1 September 2025, Ketua...

Baca SelengkapnyaDetails
advokat muda alusi siantar–simalungun tunjukkan sportivitas di turnamen futsal piala wali kota
Bola

ALUSI Siantar–Simalungun Tunjukkan Sportivitas di Turnamen Futsal Piala Wali Kota

Editor: Zainal Efendi
5 Agustus 2025 | 10:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Tim futsal Advokat Muda Siantar–Simalungun yang tergabung dalam ALUSI (Advokat Siantar–Simalungun) turut ambil bagian dalam Turnamen Futsal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Krisis Politik Thailand, PM Anutin Bubarkan DPR

12 Desember 2025 | 23:21 WIB
News

Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Proyek Rp5,75 Miliar

12 Desember 2025 | 23:01 WIB
News

Penipuan Berkedok Donasi Rugikan Warga Siantar

12 Desember 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Penanganan Bencana Aceh Harus Cepat dan Berpihak pada Korban

12 Desember 2025 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Siswa PAUD Rayakan Natal Penuh Sukacita

12 Desember 2025 | 19:57 WIB
Pematangsiantar

Manajemen Nes Teken Pernyataan Tentang Kesiapan Memenuhi Izin

12 Desember 2025 | 18:45 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Turun Rp114 per Kg, Berlaku hingga 15 Desember 2025

12 Desember 2025 | 18:27 WIB
Simalungun

Bupati Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun

12 Desember 2025 | 18:00 WIB
News

Polisi Tangkap Pria Siantar Nyimpan Ganja 1,4 Kg di Kulkas

12 Desember 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Pemko Siantar Perkuat Respons Layanan Gawat Darurat

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Pematangsiantar

BBPOM dan Dinkes Siantar Selamatkan  Warga dari Bahaya Mie Formalin Sebanyak 400 Ton

12 Desember 2025 | 17:21 WIB
Pematangsiantar

Dinkes Gelar Rontgen Paru Gratis untuk Masyarakat

12 Desember 2025 | 17:16 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com