Sinata.id
Senin, 12 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Bangunan Cafe Blue Diamond Patisserie di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, ternyata menyimpan persoalan yang serius.

Bangunan dibelakang Cafe dan Resto Blue Diamond. (ist)

Megah di Depan, Melanggar di Belakang: Cafe Blue Diamond Diduga Cengkeram DAS!

Tumpal Tanjung Editor: Tumpal Tanjung
9 Mei 2025 | 21:59 WIB
Rubrik: News

Pematangsiantar, Sinata.id – Di balik kemegahannya, bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond Patisserie di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, ternyata menyimpan persoalan yang serius. Pengusaha diduga mendirikan bangunan di daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi perusakan lingkungan.

Konstruksi bangunan permanen berupa fasilitas taman, dan tempat mesin genset, dibangun pada bagian belakang gedung. Dianggap sudah menyalahi peraturan yang berlaku.

Situasi tersebut dinilai bentuk upaya perusakan lingkungan sungai yang turut diprotes masyarakat. Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap pelanggaran sekaligus jadi pengingat bagi pihak lain yang mencoba melakukan hal serupa.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Jika pelaku usaha kecil bisa ditindak, maka pelaku usaha lainnya juga harus disikapi serupa. Karena hukum tidak membedakan, semua sama rata di hadapan hukum,” ujar seorang warga setempat meminta supaya identitasnya dirahasiakan.

Pelanggaran sempadan sungai ini, lanjutnya, bukan perkara kecil. Sebab telah diatur dalam regulasi yang memiliki konsekuensi hukum, baik administratif maupun pidana. “Kami minta aparat dan instansi terkait segera memberi sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Pelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap tata ruang menjadi tanggung jawab bersama, dan semua pihak, tanpa terkecuali, wajib mematuhinya.

“Kita saja masyarakat sini berupaya menjaga peninggalan leluhur dari keasliannya. Ini kok malah merusak lingkungan. Ada apa sebenarnya ini? Kenapa pengusaha begitu nekat membangun di daerah aliran sungai,” katanya.

Sinata telah mencoba mengonfirmasi kepada pengusaha cafe dan resto Blue Diamond terkait hal tersebut. Meski semula WhatsApp yang bersangkutan tampak aktif, tetapi kemudian dihubungi kembali sudah tak lagi aktif. Sinata bertanya apa dasar mendirikan bangunan di daerah aliran sungai.

Kepala Dinas Perijinan Sofie Saragih dikonfirmasi apakah pihaknya memberi ijin kepada pengusaha mendirikan bangunan di daerah aliran sungai, enggan memberikan respons.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah atau Kabid Gakda Satpol PP Rahmad Afandi Siregar menyampaikan pihaknya pernah menyurati pengusaha terkait bangunan cafe didirikan di daerah aliran sungai, tetapi memang belum ditanggapi.

“Rabu pekan depan kami cek lapangan ke sana bang,” katanya dihubungi sinata.id, Jumat (9/5/2025).

Sebelumnya, Cafe & Resto Blue Diamond di Pematangsiantar ternyata belum memiliki dokumen lingkungan (UKL-UPL) yang sah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar membenarkan hal ini, menyatakan bahwa pengusaha masih dalam proses pengurusan.

“Belum ada dokumen lingkungannya, Bang. Masih dalam pengurusan kata owner-nya,” ujarnya dihubungi Sinata.id, Rabu (7/5/2025).

DLH mengaku telah menghimbau pihak cafe untuk segera mengurus dokumen tersebut, namun enggan memberikan komentar terkait alasan tidak melaporkan dugaan pelanggaran UU PPLH. (*)

Tags: Blue DiamondDaerah Aliran Sungai (DAS)Pematangsiantar

Berita Terkait

Pengedar sabu Siantar ditangkap polisi dalam sebuah operasi terpisah pada 8 dan 9 Mei 2025.
News

3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

Editor: Tumpal Tanjung
10 Mei 2025 | 21:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi terpisah pada 8 dan 9 Mei 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
Bangunan permanen di belakang Cafe dan Resto Blue Diamond di Jalan Gereja, berdiri di DAS. ist
News

Cafe Blue Diamond Cengkeram DAS, Kabid Rahmad Tuding Ulah Eks Kasatpol

Editor: Tumpal Tanjung
10 Mei 2025 | 11:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Fakta dibalik adanya dugaan pembiaran bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond di daerah aliran sungai (DAS) muncul...

Baca SelengkapnyaDetails
Erwin Freddy Siahaan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut dalam pengungkapan kasus narkoba di Siantar.
Pematangsiantar

Banjir Barang Bukti Narkoba di Siantar, DPRD: Mafia Harus Habis!

Editor: Tumpal Tanjung
6 Mei 2025 | 01:41 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut dalam pengungkapan...

Baca SelengkapnyaDetails
Aksi unjuk rasa (demo) yang sering dilakukan buruh saat memperingati Hari Buruh se-Dunia, tidak ada terlihat di Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Tanpa Unjuk Rasa, Hari Buruh di Siantar Berlangsung “Adem”

Editor: Redaksi Sinata.id
1 Mei 2025 | 16:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Aksi unjuk rasa (demo) yang sering dilakukan buruh saat memperingati Hari Buruh se-Dunia, tidak ada terlihat di...

Baca SelengkapnyaDetails
Perumda Tirta Uli Pematangsiantar mencatat prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan dalam ajang TOP BUMD Awards 2025.
Pematangsiantar

Perumda Tirta Uli Raih 4 Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2025

Editor: Tumpal Tanjung
1 Mei 2025 | 16:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan...

Baca SelengkapnyaDetails
Terkait pengendalian inflasi, Pemko Pematangsiantar terima dua kategori penghargaan dari KPw BI Pematangsiantar.
Simalungun

Terkait Pengendalian Inflasi, Pemko Siantar Terima Penghargaan dari Bank Indonesia

Editor: Redaksi Sinata.id
30 April 2025 | 22:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Terkait pengendalian inflasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terima dua kategori penghargaan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengamat Daulat Sihombing meminta agar wali kota Wesly copot Sekda Pematangsiantar yang salah menyebut usia hari jadi kota.
Pematangsiantar

Pengamat Minta Wali Kota Wesly Copot Sekda Junaedi

Editor: Tumpal Tanjung
30 April 2025 | 20:10 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id— Kekeliruan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang yang salah menyebut usia hari jadi kota dalam pernyataan...

Baca SelengkapnyaDetails
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumut bersama Tim Intelijen Kejari Pematangsiantar menangkap buronan terpidana kasus penipuan kerja sama sawit.
Pematangsiantar

Penipuan Modus Kerja Sama Sawit, Buronan Hadly Munte Ditangkap di Pematangsiantar

Editor: Tumpal Tanjung
30 April 2025 | 15:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejari Pematangsiantar berhasil menangkap buronan terpidana...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Penggerebekan Tengah Malam, Intel Kodim Simalungun Bongkar Sindikat Sabu!

12 Mei 2025 | 00:37 WIB
Simalungun

Warga Perbaiki Jalan Rusak, Kades Sebut Keterbatasan Dana Desa

11 Mei 2025 | 20:21 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun ‘Blusukan’ ke Jaksa – Hakim, Ternyata ini Misi Rahasianya

11 Mei 2025 | 13:55 WIB
Simalungun

Polantas Imbau Pelajar Taati Aturan Lalu Lintas

11 Mei 2025 | 13:38 WIB
News

Dua Pekan Tak ada Kepastian, Polres Simalungun Didesak Tangkap Pembunuh Jonres Sinaga

11 Mei 2025 | 13:24 WIB
Simalungun

Dana Desa Dikucurkan Pusat, Jalan Lapen Hubuan Rampung

11 Mei 2025 | 13:07 WIB
News

Eks Calon Pegawai Akui Bayar Rp100 Juta, Perumda Tirta Nauli Ambil Langkah Hukum

11 Mei 2025 | 12:46 WIB
Pematangsiantar

Cinta Dua Budaya: Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih Satukan Hati dalam Prosesi Pra Nikah Sakral

11 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

10 Mei 2025 | 21:23 WIB
Simalungun

38 Siswa Lansia Tangguh Diwisuda di Simalungun

10 Mei 2025 | 16:57 WIB
News

3 Wanita asal Tanah Jawa Diamankan Terkait Narkoba

10 Mei 2025 | 16:09 WIB
News

Pagar Berduri Tak Mampu Hadang Pencuri

10 Mei 2025 | 15:25 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id