Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Megah di Depan, Melanggar di Belakang: Cafe Blue Diamond Diduga Cengkeram DAS!

Editor: Tumpal Pandapotan
9 Mei 2025 | 21:59 WIB
Rubrik: News
bangunan cafe blue diamond patisserie di jalan gereja, kota pematangsiantar, ternyata menyimpan persoalan yang serius.

Bangunan dibelakang Cafe dan Resto Blue Diamond. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Di balik kemegahannya, bangunan Cafe dan Resto Blue Diamond Patisserie di Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, ternyata menyimpan persoalan yang serius. Pengusaha diduga mendirikan bangunan di daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi perusakan lingkungan.

Konstruksi bangunan permanen berupa fasilitas taman, dan tempat mesin genset, dibangun pada bagian belakang gedung. Dianggap sudah menyalahi peraturan yang berlaku.

Situasi tersebut dinilai bentuk upaya perusakan lingkungan sungai yang turut diprotes masyarakat. Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap pelanggaran sekaligus jadi pengingat bagi pihak lain yang mencoba melakukan hal serupa.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Jika pelaku usaha kecil bisa ditindak, maka pelaku usaha lainnya juga harus disikapi serupa. Karena hukum tidak membedakan, semua sama rata di hadapan hukum,” ujar seorang warga setempat meminta supaya identitasnya dirahasiakan.

Pelanggaran sempadan sungai ini, lanjutnya, bukan perkara kecil. Sebab telah diatur dalam regulasi yang memiliki konsekuensi hukum, baik administratif maupun pidana. “Kami minta aparat dan instansi terkait segera memberi sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

Pelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap tata ruang menjadi tanggung jawab bersama, dan semua pihak, tanpa terkecuali, wajib mematuhinya.

“Kita saja masyarakat sini berupaya menjaga peninggalan leluhur dari keasliannya. Ini kok malah merusak lingkungan. Ada apa sebenarnya ini? Kenapa pengusaha begitu nekat membangun di daerah aliran sungai,” katanya.

Sinata telah mencoba mengonfirmasi kepada pengusaha cafe dan resto Blue Diamond terkait hal tersebut. Meski semula WhatsApp yang bersangkutan tampak aktif, tetapi kemudian dihubungi kembali sudah tak lagi aktif. Sinata bertanya apa dasar mendirikan bangunan di daerah aliran sungai.

Kepala Dinas Perijinan Sofie Saragih dikonfirmasi apakah pihaknya memberi ijin kepada pengusaha mendirikan bangunan di daerah aliran sungai, enggan memberikan respons.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah atau Kabid Gakda Satpol PP Rahmad Afandi Siregar menyampaikan pihaknya pernah menyurati pengusaha terkait bangunan cafe didirikan di daerah aliran sungai, tetapi memang belum ditanggapi.

“Rabu pekan depan kami cek lapangan ke sana bang,” katanya dihubungi sinata.id, Jumat (9/5/2025).

Sebelumnya, Cafe & Resto Blue Diamond di Pematangsiantar ternyata belum memiliki dokumen lingkungan (UKL-UPL) yang sah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar membenarkan hal ini, menyatakan bahwa pengusaha masih dalam proses pengurusan.

“Belum ada dokumen lingkungannya, Bang. Masih dalam pengurusan kata owner-nya,” ujarnya dihubungi Sinata.id, Rabu (7/5/2025).

DLH mengaku telah menghimbau pihak cafe untuk segera mengurus dokumen tersebut, namun enggan memberikan komentar terkait alasan tidak melaporkan dugaan pelanggaran UU PPLH. (*)

Tags: Blue DiamondDaerah Aliran Sungai (DAS)Pematangsiantar

Berita Terkait

persatuan wartawan indonesia (pwi) kota pematangsiantar gelar uji kompetensi wartawan (ukw) di siantar hotel, jalan wr supratman, kecamatan siantar barat, kota pematangsiantar, sumatera utara, selasa 28 oktober 2025.
Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

Editor: Gunawan Purba
28 Oktober 2025 | 13:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Siantar Hotel, Jalan WR Supratman,...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ist
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 13:13 WIB

Pidie, Sinata.id - Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (28/10/2025) pagi. Getaran...

Baca SelengkapnyaDetails
banjir menerjang sukabumi. ist
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 13:01 WIB

Sukabumi, Sinata.id - Banjir bandang dan tanah longsor menerjang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/10/2025), menyusul hujan lebat dan jebolnya...

Baca SelengkapnyaDetails
seratus advokat siap tempur usir tpl yang dinilai perampas tanah ulayat batak
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:25 WIB

Toba, Sinata.id- Gelombang perlawanan terhadap keberadaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba kian membesar. Suara masyarakat, aktivis,...

Baca SelengkapnyaDetails
pengukuran dan publikasi stunting yang digelar di aula bank indonesia sibolga.
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

Editor: Messi Sihotang
28 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Sibolga, Sinata.id- Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Kesehatan melakukan pengukuran dan publikasi stunting. Acara digelar di aula Bank Indonesia Sibolga,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

28 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

28 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

28 Oktober 2025 | 10:23 WIB
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

28 Oktober 2025 | 10:22 WIB
Regional

APBD Tapteng 2026 Turun Rp176 Miliar, Dampak Kebijakan Pemangkasan TKD

28 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Regional

Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Dinilai Tanpa Dasar Hukum

28 Oktober 2025 | 10:18 WIB
Nasional

Kapolri Perintahkan Jajaran Patuhi Mekanisme Dewan Pers untuk Selesaikan Delik Pers

28 Oktober 2025 | 09:49 WIB
Regional

Laporan di Polres Samosir Dianak-tirikan, Korban Ngadu ke Propam Polda Sumut

28 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Religi

Ketaatan: Batu Karang Kehidupan Orang Percaya

28 Oktober 2025 | 06:22 WIB
Religi

Tuhan yang Bertepuk Tangan: Tanda Amarah dan Tanda Kemenangan

28 Oktober 2025 | 06:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com