Menurut Buya Yahya, yang perlu dihindari adalah keyakinan bahwa minum susu putih pada 1 Muharram merupakan ibadah khusus yang diwajibkan atau disunnahkan secara langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Jika diyakini sebagai bagian dari syariat tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut dapat masuk dalam kategori bid’ah.
Karena itu, tradisi ini hendaknya dipahami sebagai budaya positif yang mengandung nilai doa, harapan, dan semangat memperbaiki diri.
Sejarah dan Makna Minum Susu Putih 1 Muharram
Tradisi minum susu putih pada malam Tahun Baru Islam dikaitkan dengan kebiasaan ulama besar asal Makkah, Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki. Dalam sejumlah riwayat, beliau dikenal membagikan susu putih kepada para santri setiap memasuki awal tahun Hijriah.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai simbol tafa’ul atau optimisme terhadap datangnya keberkahan dan kebaikan sepanjang tahun. Putihnya warna susu melambangkan hati yang bersih, niat yang tulus, serta harapan agar setiap langkah di tahun baru senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.
Selain menjadi simbol spiritual, tradisi ini juga mengandung nilai kebersamaan karena sering dilakukan dengan berbagi susu kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat sekitar sebagai bentuk sedekah dan silaturahmi.
Di samping tradisi minum susu putih, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak amal saleh selama bulan Muharram, seperti berdoa, berdzikir, bersedekah, berpuasa sunnah, serta meningkatkan kualitas ibadah sebagai bentuk syukur atas datangnya tahun baru Hijriah. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.