Barang bukti yang disita juga tak kalah mencengangkan, 59 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 19 ponsel, 9 STNK, 10 BPKB, 2 surat leasing, serta beragam alat kejahatan yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Di kesempatan tersebut, Dirreskrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menjelaskan, keberhasilan ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan meningkatnya kasus pencurian kekerasan dan curanmor. Dari situ kami bentuk pola operasi berbasis analisis wilayah rawan dan jam kejadian,” jelasnya.
Langkah ini membuat pola penindakan menjadi lebih terarah dan efektif, sehingga jaringan pelaku bisa diputus dengan cepat, bahkan sebelum beraksi kembali.
Melalui Operasi Kancil Toba 2025, Polda Sumatera Utara bertekad untuk terus menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi warga Sumut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Jika melihat atau menjadi korban kejahatan, jangan diam. Segera laporkan. Kami siap menindak tanpa pandang bulu,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan. [zainal/dfb]