Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi peringatan keras bahwa direksi bank dapat dicopot jika kebijakan penyaluran dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di sektor perbankan justru menimbulkan kredit macet atau non-performing loan (NPL).
“Kalau pemberian pinjaman tidak hati-hati dan akhirnya jadi NPL, sudah seharusnya mereka dipecat,” ujarnya tegas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Purbaya membantah anggapan bahwa permintaan kredit sedang melemah. Menurutnya, pandangan tersebut keliru dan menunjukkan pemahaman ekonomi yang dangkal. Ia meminta pihak-pihak yang menyebarkan narasi tersebut untuk lebih memperdalam analisis sebelum menyampaikan penilaian publik.
Sebagai perbandingan, Purbaya mengingatkan situasi serupa pada 2021, ketika permintaan kredit diyakini rendah akibat pandemi Covid-19. Kala itu, pemerintah menggelontorkan likuiditas besar-besaran yang berhasil mendorong pertumbuhan uang beredar dan penyaluran kredit.
“Waktu itu kredit tumbuh rendah sekali. Banyak yang bilang kredit tak bisa naik sebelum ekonomi pulih. Saya justru ambil langkah berbeda, saya suntikkan likuiditas ke sistem pada Mei 2021. Dampaknya signifikan, M0 tumbuh dua digit dan kredit pun ikut terdorong,” jelasnya.
Purbaya menekankan bahwa secara teori ekonomi, ketika suku bunga pinjaman rendah dan likuiditas berlimpah, kecenderungan masyarakat untuk membelanjakan uang meningkat. Dalam kondisi serupa, pelaku usaha juga terdorong untuk melakukan ekspansi bisnis. Ia menilai kebijakan penempatan dana pemerintah di bank dapat menjadi pemicu pertumbuhan kredit dan investasi bila dikelola dengan cermat. (A46)