MENU
Menteri Purbaya Siapkan Bank UMKM untuk Penyaluran KUR
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Menteri Purbaya Siapkan Bank UMKM untuk Penyaluran KUR

T Editor : Tigor Munthe | 06 Apr 2026 | 19:27 WIB
Menteri Purbaya Siapkan Bank UMKM untuk Penyaluran KUR
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

Jakarta, Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mendirikan Bank UMKM sebagai institusi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Diketahui penyaluran KUR selama ini melalui bank yang ditunjuk pemerintah tidak menunjukkan hasil positif.

Banyak pelaku UMKM tidak naik kelas dan proses penyalurannya banyak yang protes.

Menteri Purbaya menyebut, untuk sampai pada pendirian Bank UMKM, pihaknya akan mengawalinya meminta ke Danantara agar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diambil alih dari BRI.

PNM ini yang nantinya akan dijadikan sebagai penyalur KUR.  

“Saya sedang propose ke Danantara, PNM kasih ke saya. PNM nanti saya akan jadikan penyalur KUR,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, 6 April 2026.

“Jadi PNM jadi bank, mungkin di bawah SMI atau PIP, di bawah kita, dia akan menyalurkan KUR. Hitungannya begini. Kalau KUR yang lewat bank-bank itu kan saya bayar bunga tuh sampai 18% uangnya hilang, setiap tahun 40 triliun,” terangnya lagi.

Setelah PNM diambil alih dijadikan bank yang setiap tahun disetor Rp 40 triliun. 

“Jadi 40 triliunnya gak hilang kalau saya inject ke situ, 4 tahun 5 tahun berturut-turut dia udah jadi satu bank yang punya modal 200 triliun, itu sudah bank besar nanti setelah itu kita akan ubah itu menjadi bank UMKM,” katanya.

Setelah mendirikan bank UMKM, Menteri Purbaya menyebut, pihaknya akan membangun ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM secara terintegrasi, ada penasehatnya ada pelatihannya, ada pemasarannya ada penjamin kreditnya, dan lain-lain.

“Jadi kalau boleh, kalau didukung oleh Komisi XI saya akan eksekusi itu. Saya sudah lapor ke Pak Presiden, dia bilang kalau bagus jalani saja,” ungkapnya. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.